search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Pelarian hingga Penangkapan Mas Pras Usai Pembunuhan Kadek Parwata
Senin, 17 Februari 2025, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kronologi Pelarian hingga Penangkapan Mas Pras Usai Pembunuhan Kadek Parwata.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kandas sudah pelarian Bastomi Prasetyawan (34), alias Mas Pras pelaku penusukan hingga menewaskan Kadek Parwata (31) itu ditangkap dalam pelariannya di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 16 Februari 2025 sore. 

Pria sadis asal Banyuwangi, Jawa Timur itu rencananya akan kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara dengan menggunakan kapal laut. Polisi melumpuhkan keduanya kakinya karena melawan dan kabur saat ditangkap. 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang kasus penusukan ini terjadi di depan Toko Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, pada Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari. 

Tersangka Bastomi semula terlibat perkelahian dengan seorang remaja usia 19 tahun. Beberapa saat didamaikan pemilik toko, tersangka balik lagi ke TKP dan bertemu korban, Kadek Parwata.

"Tersangka kembali ke TKP dan melihat korban (Kadek Parwata), tersangka mengira adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut," beber Kombespol Iqbal, pada Senin 17 Februari 2025. 

Sementara dalam kasus penusukan tersebut, Kadek Parwata dilarikan temannya ke RS Bhakti Rahayu. Namun korban meninggal akibat pendarahan hebat. Korban mengalami beberapa luka tusukan di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. 

Usai menusuk korban, tersangka yang sebelumnya tinggal di Desa Cemonggon, Kelurahan Celuk Sukawati, Gianyar, pergi ke Pasar Wangaya, Denpasar Utara, dan menaruh sepeda motornya Honda Spacy disana. Kebetulan, motornya kehabisan bensin dan menitipkan motornya ke bosnya. 

"Tersangka ini bekerja di tukang las di wilayah Wangaya dan menaruh motornya di Pasar Wangaya," bebernya.

Menurut Kapolresta Iqbal, dalam pelarianya tersangka kabur dengan menumpang truk ke Pelabuhan Gilimanuk. Ia hendak kabur ke kampung halamanya di Dusun Tegal Pare Desa Wringinputih, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Tim gabungan terdiri dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, dan Resmob Subdit 3 Ditkrimum Polda Bali segera melakukan pengejaran. Namun tim gabungan yang melakukan pengejaran mengalami kendala, karena tersangka sudah kabur ke Jember, Jawa Timur melalui halte bus Genteng, Banyuwangi, Jatim. 

Tidak patah semangat, Tim terus memonitor pelarian tersangka. Dari hasil pendalaman, tim mendapati informasi tersangka kabur dengan menggunakan bus travel menuju ke Surabaya, Jawa Tmur. Tim kemudian meminta bantuan dari Satreskrim Polda Jawa Timur. 

Sehingga pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, tim akhirnya berhasil membekuk tersangka di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Terkuak, tersangka rencananya akan kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara.

"Tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jatim. Pelaku hendak kabur menggunakan kapal laut ke Tarakan Kalimantan Utara," bebernya didampingi Kasatreskrim Kompol Laoren Rajamangul Heselo. 

Kombes Iqbal menerangkan, tersangka berupaya melawan dan melarikan diri saat ditangkap sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya. Ketika dirilis di mapolresta Denpasar, tersangka Bastomi digiring dengan menggunakan kursi roda.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami