Buruh Proyek Konsumsi Pil Koplo Sebelum Merampok dan Membunuh di Jimbaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang buruh proyek di Jimbaran, M Rafli Barizi (24), asal Pasuruan, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa pemilik rumah tempatnya bekerja, Kartini, dalam aksi perampokan yang berujung pembunuhan.
Pelaku mengaku sudah seminggu bekerja di proyek bangunan yang terletak tepat di belakang rumah korban di Perumahan Kori Nuansa Barat, Jimbaran, Kuta Selatan.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku ternyata mengonsumsi narkoba jenis pil koplo, yang memengaruhi pikirannya dan membuatnya nekat melakukan tindak kriminal.
"Tersangka mengaku konsumsi pil koplo seminggu sebelum kejadian," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2/2025).
Pelaku awalnya hanya berniat mencuri di rumah korban, namun aksinya dipergoki hingga terjadi konfrontasi. Kartini berusaha berteriak meminta bantuan, tetapi Rafli yang sudah membawa pisau langsung kalap dan menikam korban sebanyak enam kali hingga tewas. Ia kabur dengan membawa dua buah HP milik korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mencoba membunuh anak korban, Dika Putri Kartikasari (24), dengan cara mencekiknya. Beruntung, Dika selamat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Usai melakukan pembunuhan, Rafli melarikan diri dan bersembunyi di Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara. Namun, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari 24 jam pada Minggu sore pukul 18.00 WITA.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
"Ini merupakan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di Bali. Jangan coba-coba bermain di wilayah Denpasar terutama Bali, kalau tidak kita akan tetap memberikan tindakan yang tegas terukur," tegas Kompol Laorens.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Muhamad Iqbal Simatupang, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini juga berkat informasi dari masyarakat.
"Jadi, tidak sampai 1x24 jam dua kasus ini sudah bisa kami atensi. Nama-nama pelaku sudah kami kantongi dan tim bergerak cepat melakukan penangkapan," jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy