Putrinya Disetubuhi, Ibu Rumah Tangga di Denpasar Laporkan Dua Pemuda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tidak terima anaknya disetubuhi alias dicabuli, seorang ibu rumah tangga, inisial RBM (47) melaporkan dua pemuda dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ke Polresta Denpasar.
Pelapor asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku sebelum disetubuhi di kamar kos, anaknya dicekoki minuman keras (miras) oleh salah seorang pelaku.
Kedua terlapor pemuda tersebut inisial RW (21) dan DS (17), keduanya asal Dusun Krajan, Jombang, Jember, Jawa Timur. Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini menimpa pelajar putri, inisial MKK (13).
Menurut pelapor RBM selaku ibu kandung korban, persetubuhan ini terjadi di 2 lokasi berbeda, tepatnya pada Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 dini hari. Terlapor RW mencabuli anaknya di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Permai, Tegal Kertha, Denpasar Barat.
Sebelum dicabuli, anak pelapor dijemput RW dari rumahnya di Banjar Busung Yeh Kauh, Denpasar Barat. Kemudian mereka menuju rumah kos terlapor RW di TKP. Setiba disana, anak korban dicekoki miras hingga mabuk, lalu dicabuli.
"Anak korban dibawa ke kamar kos dicekoki miras dan disetubuhi. Padahal anak korban masih di bawah umur," beber sumber, pada Selasa 25 Februari 2025.
Mendengar penuturan sang anak jadi korban pencabulan, sang ibu melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Tidak hanya terlapor RW yang dilaporkan, tapi ada juga seorang pria inisial DS. Pria berusia 17 tahun itu dituding mencabuli MKK di kamar kos terlapor di kawasan Jalan Gunung Batukaru Gang V Monang-maning, Denpasar Barat, pada Minggu 23 Februari 2025 sekira pukul 03.00 dini hari.
Buruh harian lepas itu diduga mencabuli korban sebanyak dua kali. Dari peristiwa itu, korban mengalami stres, dan trauma, sehingga melaporkan kejadian ke Polisi.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dua terlapor dalam waktu dekat akan menjalani pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait dugaan pencabulan tersebut. "Belum dapat datanya. Nanti saya cek dulu," bebernya saat dihubungi, Selasa 25 Februari 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy