Polisi Dalami Motif Pembakaran Warung Makan di Kuta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polisi terus mendalami keterangan tersangka Taufik Hidayat (37), pelaku pembakaran Warung Makan Al Barokah di Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, pada Sabtu (22/2/2025) malam.
Pria tersebut diduga memiliki dendam pribadi terhadap pemilik warung, Hamid (54), hingga nekat melakukan aksi tersebut.
Sebelum membakar warung, Taufik diketahui dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. Ia ditangkap warga di lokasi kejadian dan diserahkan ke Polsek Kuta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka dalam keadaan mabuk mendatangi Warung Makan Al Barokah untuk mencari pemiliknya, Hamid.
"Tersangka yang tinggal di Jalan Puri Grenceng, Lingkungan Pesalakan, Tuban, Kuta, sepertinya punya dendam pribadi dengan pemilik warung. Ia menantang Hamid keluar dari warung. Apabila pemilik warung tidak datang, ia akan merusak dan membakar warung tersebut," ujar AKP Sukadi, Rabu (26/2/2025).
Setelah ditunggu beberapa lama, pemilik warung ternyata tidak datang. Hal ini membuat Taufik naik pitam dan langsung merusak barang-barang yang ada di dalam warung, kemudian membakar warung tersebut.
"Tersangka mengamuk dan merusak serta membakar warung karena pemiliknya tidak datang," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Warga yang geram melihat aksi Taufik langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Kuta. Polisi yang datang ke lokasi segera mengumpulkan barang bukti, termasuk perlak plastik dan tisu yang terbakar.
"Tersangka mengakui telah merusak dan membakar warung makan Al Barokah karena dalam kondisi mabuk," terang AKP Sukadi.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain di balik aksi pembakaran ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy