search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel di Karangasem Putar Otak Pinjam Uang Demi Biayai Program Awal Tahun
Minggu, 2 Maret 2025, 12:26 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Perbekel di Karangasem Putar Otak Pinjam Uang Demi Biayai Program Awal Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Perbekel dan perangkat desa di Kabupaten Karangasem "pakrimik" setelah dua bulan gaji mereka tak kunjung cair. Tak sedikit dari mereka terpaksa meminjam dana talangan demi menjalankan program yang telah dirancang sejak awal tahun 2025.

Kondisi ini hampir menjadi tradisi setiap awal tahun. Rumitnya mekanisme dan regulasi disinyalir menjadi kendala utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana ke rekening desa.

"Inilah kendala kita di desa selalu berulang setiap awal tahun. Kasihan perangkat kita yang punya keluarga, apalagi petugas sampah yang merupakan keluarga kurang mampu, di mana sudah dua bulan ini belum menerima nafkah," kata Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Gede Partadana, Sabtu (1/3/2025).

Dampak keterlambatan dana tersebut tidak hanya memengaruhi nafkah perangkat desa, tetapi juga memaksa Perbekel di Karangasem untuk mencari pinjaman dana talangan guna menutupi pembiayaan program yang harus dijalankan sejak awal tahun.

"Dengan terpaksa, tak sedikit dari mereka (Perbekel) harus pinjam dana dan ada juga yang menunda kegiatan. Sedangkan di satu sisi, LPJ kegiatan terkadang diminta segera untuk dilaporkan," ungkap Partadana.

Selain itu, keterlambatan dana juga berdampak pada penunggakan pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan bagi perangkat desa. Akibatnya, akses pelayanan kesehatan mereka di rumah sakit sempat terancam. Namun, Partadana memastikan untuk bulan Januari dan Februari 2025, BPJS masih aktif setelah adanya kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan.

Partadana yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Bebandem berharap agar regulasi yang ada saat ini bisa diperbaiki dan ada niat serius dari OPD yang mengatur dana desa. Menurutnya, persoalan ini sudah sering terjadi setiap awal tahun dan perlu solusi konkret.

"Peran DPRD seharusnya bisa peduli menyikapi hal ini, paling tidak bisa mendorong Pemda agar lebih serius melihat kondisi di desa. Bagaimanapun, desa memiliki peran strategis dalam membantu dan menyukseskan program-program pemerintah daerah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiarta, mengatakan pihaknya memfasilitasi pemerintahan desa sesuai regulasi. Ia mengakui bahwa alur administrasi pencairan dana desa memang panjang dan memakan waktu.

Menurutnya, proses administrasi sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Setelah pagu anggaran turun, pihaknya langsung melakukan breakdown ke masing-masing desa sebelum diproses lebih lanjut di DPMD.

"Proses kami di PMD agak alot. Untuk pembagian ADD ke masing-masing desa ada indikator pembagian merata dan proporsional, seperti jumlah kemiskinan, jumlah penduduk, letak geografis, dan lainnya. Data-data ini harus diverifikasi oleh OPD terkait," jelas Sugiarta.

Setelah selesai di DPMD, proses berlanjut ke Bagian Hukum sebelum diajukan ke Provinsi untuk harmonisasi, yang juga memakan waktu. Setelah harmonisasi selesai, dokumen dikembalikan ke DPMD untuk diterbitkan peraturan sebelum akhirnya ditandatangani oleh Bupati.

"Posisi kami di DPMD sama dengan Perbekel, semakin cepat selesai semakin baik. Kami juga sependapat untuk mencari solusi agar alur administrasi yang alot bisa dipercepat sehingga kondisi seperti saat ini bisa teratasi ke depannya," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami