search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pembunuhan Gede Putra Dilimpahkan ke Polda Bali
Selasa, 11 Maret 2025, 19:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Pembunuhan Gede Putra Dilimpahkan ke Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tiga perempuan terhadap I Pande Gede Putra (53) resmi dilimpahkan oleh penyidik Polres Buleleng ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Pelimpahan ini dilakukan karena pria asal Bekasi, Jawa Barat itu dihabisi di sebuah rumah kos di Denpasar sebelum akhirnya jasadnya dibuang di kawasan hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dilimpahkan pada Senin (10/3). Ketiga tersangka, yaitu Leni (50), Oki (38), dan Intan (38), beserta barang bukti seperti korek api gas, sapu, serok, kaleng pembasmi serangga, setrika, serta satu unit mobil yang digunakan untuk membuang jenazah korban, juga turut dikirim ke Polda Bali.

"Berkas perkara maupun ketiga tersangka berserta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Bali. Alasannya karena lokus kejadiannya di wilayah Denpasar. Di Buleleng hanya menjadi awal mula penemuan mayat, hingga terungkap identitas pelaku-pelaku," jelas AKP Diatmika, Selasa (11/3).

Menurut AKP Diatmika, penyelidikan tidak menemukan indikasi baru terkait kasus tersebut. Penyidik menyimpulkan bahwa pembunuhan ini dilakukan oleh ketiga tersangka karena sakit hati akibat uang yang mereka pinjamkan kepada korban tak kunjung dikembalikan.

"Setelah dilimpahkan ke Polda, nanti penyidik Polda yang akan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Denpasar untuk segera disidangkan. Jika dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, Polda Bali memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, warga menemukan jenazah I Pande Gede Putra di hutan Desa Pancasari pada awal Februari lalu dalam kondisi luka-luka akibat dugaan penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan mobil Brio warna kuning yang bolak-balik di jalur Denpasar-Singaraja.

Melalui sistem kamera ETLE, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan menangkap ketiga tersangka pada Sabtu (8/2). Dari hasil penyelidikan, korban diketahui telah disekap dan dianiaya sejak 20 Januari 2025 hingga akhirnya meninggal dunia pada 2 Februari 2025.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda Bali untuk memastikan semua fakta terungkap dalam persidangan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami