search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kepala DPMPTSP Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Perizinan
Kamis, 20 Maret 2025, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kepala DPMPTSP Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Perizinan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tersandung dugaan kasus pemerasan perizinan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10.30 WITA menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah I Made Kuta menjalani pemeriksaan hampir 1,5 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait proses perizinan KKKPR/PKKPR untuk pembangunan perumahan bersubsidi di Buleleng.

Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan bahwa pejabat terkait telah diamankan atas dugaan pemerasan perizinan di Kabupaten Buleleng.

"Iya, dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan pemerasan proses perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Buleleng. Ada beberapa pertanyaan tadi dan hampir 1,5 jam diperiksa," ucap Agung Jayalantara.

Penetapan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka diduga masih berkaitan dengan kasus rumah subsidi yang tengah didalami Kejati Bali di Buleleng. Namun, Agung Jayalantara belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Bali.

Sementara itu, dalam rekaman video yang beredar, terlihat terduga tersangka mengenakan pakaian adat madya Bali digiring ke mobil tahanan Kejaksaan. Tangannya diborgol, dan ia telah mengenakan rompi warna pink sebagai tanda tahanan kejaksaan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami