search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluhan Antrean Obat, RSUD Sanjiwani Gianyar Minta Maaf
Rabu, 9 April 2025, 18:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Keluhan Antrean Obat, RSUD Sanjiwani Gianyar Minta Maaf.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kejadian pasien mengeluhkan lama mengantre obat, langsung ditanggapi oleh pihak RSUD Sanjiwani Gianyar.

Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. I Nyoman Bayu Widhiartha, beserta jajarannya langsung meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Dikatakan oleh Bayu keterlambatan itu karena kesalahan teknis. Dimana, setiap pemesanan dan penyerahan obat, semuanya lewat sistem. “Itu sudah ada SOP. Kami jalani SOP,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, website untuk pelayanan saat itu mengalami gangguan. “Loadingnya cukup lama, mulai pertengahan baru sistemnya lancar,” ujarnya.

Dikatakan, pasien mengalami penyakit kronis atau non-kronis mendapatkan obat yang berbeda. Waktu yang diperlukan untuk mendapatkan obat itu juga berbeda.

“Standar jika itu obat racikan pasien hanya membutuhkan waktu 60 menit. Jika obat biasa maksimal 30 menit,” ujarnya.

Namun kondisi di lapangan tidak bisa diprediksi. Membludaknya resep obat yang masuk, ditambah sistem elektronik yang tidak lancar membuat pelayanan jadi terhambat.

“Hari Selasa saat mendapatkan keluhan tersebut ada sekitar 400 paket resep obat yang masuk. Selain sistem BPJS membuat obat racikan juga memerlukan waktu saat kami harus memasukan ke dalam kapsul agar dosisnya sesuai,” jelasnya.

Selain itu pula, layanan obat baru saja masuk pasca-libur panjang Nyepi–Idul Fitri.

Ia pun merinci alur resep obat dikirim melalui sistem resep elektronik oleh masing-masing poliklinik. Selanjutnya masuk ke apotek rawat jalan untuk dilakukan pengkajian resep oleh petugas farmasi dengan teliti sesuai dengan nama pasien, nama obat, dosis obat, jumlah obat, bentuk dan kekuatan sediaan obat.

Hal tersebut bertujuan agar obat yang diserahkan kepada pasien tepat, dan sesuai dengan urutan resep yang masuk. Setelah selesai proses pengkajian, obat diambilkan, dikemas, diberi label aturan pakai, dan diserahkan kepada pasien disertai pemberian informasi obat.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami