Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
Selasa, 15 April 2025,
07:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan tegas dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya sampah plastik. Dalam peluncuran Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (6/4/2025).
Berita Denpasar Terbaru
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim