Rumah Restorative Justice Dibentuk di Seluruh Desa Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meresmikan Rumah Restorative Justice Bale Kertha Adhyaksa di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Buleleng.
Peresmian dilakukan Rabu (16/4) di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, yang turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Restorative Justice ini bertujuan menyelesaikan konflik sosial di masyarakat melalui pendekatan musyawarah mufakat. Proses penyelesaian akan melibatkan kepala desa serta bendesa adat, dan mencakup perkara adat, perdata, hingga persoalan rumah tangga.
"Tidak semua masalah bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini. Kalau masalah berdampak pada masyarakat luas seperti pembunuhan dan perampokan harus dibawa ke ranah hukum," katanya.
Sumedana menyebut, selain menjunjung kearifan lokal, rumah keadilan ini juga dinilai mampu menekan pengeluaran negara. Saat ini, proses hukum formal menghabiskan anggaran sekitar Rp10 triliun per tahun, sementara untuk kebutuhan makan para terpidana menguras dana Rp3 triliun per tahun.
"Belum lagi untuk memberi makan terpidana, negara harus bayar Rp3 Triliun per tahun. Ini anggaran yang sangat besar untuk membiayai hal-hal yang tidak perlu," jelasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif inisiatif tersebut dan berharap program serupa dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Bali. Ia menyebut pendekatan ini sejalan dengan sistem penyelesaian konflik yang sejak lama berlaku di desa-desa tua di Bali.
"Sekarang dikembangkan Kejati, saya tertarik dengan program ini. Bisa diselesaikan dengan cara musyawarah di tingkat desa tidak perlu harus ke ranah hukum formal, itu bagus. Jangan sampai perkara motor hilang, banding ke Kejati hingga MK habis sampai ratusan juta. Berantem tidak perlu ke pengadilan, cukup selesaikan di Rumah Restorative Justice," ucapnya.
Ia pun mengajak para bendesa dan perbekel untuk aktif mendukung program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi menciptakan ketertiban dan kelancaran pembangunan di Bali.
"Kita punya tanggung jawab moral sukseskan program ini. Ini bukan kepentingan kejaksaan saja. Ini tanggung jawab kita semua. Masalah berkurang, masyarakat jadi tertib sehingga penyelenggaran pembangunan kondusif," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat