Polda Bali Tekankan Seluruh Anggota Emban Fungsi Kehumasan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., mengingatkan seluruh anggota Polri dan ASN Polri wajib mengemban fungsi kehumasan. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda, Selasa, 10 Juni 2025.
KBP Ariasandy menjelaskan, fungsi kehumasan Polri di antaranya adalah Internalisasi dan Intensifikasi, yaitu kemampuan anggota Polri dalam berinteraksi maupun berkomunikasi digital dengan masyarakat, baik secara online maupun offline.
Termasuk di dalamnya sosialisasi kepada masyarakat tentang UU ITE maupun cara bermedia sosial yang baik dan bijak agar tidak terjadi seperti penyebaran informasi hoaks yang bisa menjadi polemik di masyarakat hingga berujung permasalahan hukum.
Apalagi saat ini, masyarakat hidup di era digitalisasi di mana hampir semua orang memiliki ponsel pintar dan akses luas untuk mempublikasikan apapun yang diinginkan. Menyikapi hal tersebut, Ariasandy mengingatkan pentingnya kehati-hatian anggota Polri dalam melayani masyarakat.
"Terkait hal tersebut kita sebagai anggota Polri jangan main-main dalam melayani masyarakat karena kejadian sekecil apapun bisa menjadi viral saat ini," tegasnya.
Internalisasi dan Intensifikasi dalam kehumasan Polri, lanjut Ariasandy, sangat penting untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas komunikasi publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca juga:
Kapolda Bali: Premanisme Harus Disikat Habis
"Mari kita tingkatkan rasa syukur, laksanakan tugas dan layani masyarakat dengan baik dan humanis, tulus dan ikhlas, serta hindari pelanggaran sekecil apapun," tutup Kombes Ariasandy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy