Diskominfos Denpasar Uji Informasi Dikecualikan, Pastikan Transparansi dan Keamanan Data

beritabali/ist/Diskominfos Denpasar Uji Informasi Dikecualikan, Pastikan Transparansi dan Keamanan Data.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan, guna memastikan bahwa informasi publik yang dikecualikan telah melalui proses penilaian secara cermat dan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (23–24 Juli 2025), bertempat di Ruang Kertha Loka Lt II, Graha Sewakadarma Denpasar dan dilaksanakan secara hybrid. Uji konsekuensi ini menghadirkan Komisi Informasi Provinsi Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Badan Pusat Statistik, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Relawan Teknologi Informasi Komunikasi, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, serta Asosiasi Media Siber Indonesia.
Sementara peserta daring pada hari pertama diikuti oleh 45 perangkat daerah, RSUD, dan tiga Perumda se-Kota Denpasar. Pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Cokorda Istri Sri Kristinadewi, SS., M.Hum. Turut hadir pula Komisioner Komisi Informasi Bidang Penyelesaian Sengketa Publik, I Wayan Adi Aryanta, SE, SH, MH.
Baca juga:
DTIK Fest akan Dibuka Kamis Ini, Diskominfos Denpasar Bakal Luncurkan Aplikasi Cegah Korupsi
Dalam sambutannya, Gde Wirakusuma menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang kolaboratif dan berkelanjutan.
"Sejalan dengan semangat kolaborasi Vasudhaiva Kutumbakam, saya yakin kita dapat melaksanakan monev KIP ini secara baik, terukur, objektif dan berkelanjutan serta hasil dari monev ini akan menjadi dasar bagi kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kota Denpasar," ujar Gde Wirakusuma.
Editor: Redaksi
Reporter: Kominfo Denpasar