Operasi Akhir Pekan di Kuta, 31 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar operasi akhir pekan di Simpang Imam Bonjol–Sunset Road, Kuta, pada Sabtu, 23 Agustus 2025 malam.
Patroli dilaksanakan dengan sistem hunting guna menekan potensi balapan liar, sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. bersama personel Satlantas. Petugas berhasil menindak 31 pelanggar dengan rincian pelanggaran TNKB 7, tidak menggunakan helm 20 dan knalpot brong 4.
"Sementara barang bukti yang diamankan dalam operasi itu berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor (R2)," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Ia menjelaskan, patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur rawan balapan liar.
“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” tegas AKP Sukadi.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga. Selain membahayakan diri sendiri. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy