Pria Curi Kartu Kredit dan Aniaya Eks Polisi Australia di Kuta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus pencurian kartu kredit disertai penganiayaan menimpa mantan polisi asal Perth, Australia, berinisial BT (57). Pelaku bernama Ismayana Susanto (29) akhirnya ditangkap aparat Polsek Kuta setelah sempat buron.
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Legian, Kuta, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Korban yang sedang menginap mendapati kartu kredit miliknya raib.
Korban menduga pencurian dilakukan oleh Ismayana, sahabat yang sudah lama dikenalnya. Namun saat korban meminta kartu kredit beserta uangnya kembali, pelaku justru melakukan kekerasan.
"Pelaku sempat menggunakan kartu kredit milik korban hingga Rp125 juta,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Jumat (5/9/2025).
Pelaku bahkan menggigit tangan kiri korban hingga mengalami luka robek. Karena enggan mengembalikan kartu kredit dan uang, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di salah satu apartemen kawasan Kuta Utara, Badung. Tim Reskrim Polsek Kuta kemudian menggerebek kamar Apartemen Primer nomor 105A dan menangkap pelaku pada Kamis (4/9/2025).
"Pelaku sudah ditangkap. Ia mengakui perbuatannya,” beber Kompol Agus.
Barang bukti berupa satu kartu kredit milik korban turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan kartu tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy