Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
DPRD Badung Siapkan Raperda Lindungi Karya Seni dan UMKM

Senin, 15 September 2025, 19:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Badung Siapkan Raperda Lindungi Karya Seni dan UMKM.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual tengah menyiapkan payung hukum untuk melindungi karya seni, budaya, dan produk UMKM lokal.

Aspirasi masyarakat dihimpun dalam rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (15/9/2025).

Ketua Pansus, I Putu Dendy Astra Wijaya, ST, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Raperda ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya penggiat seni dan UMKM, agar lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun karya mereka sehingga dapat dipatenkan,” jelasnya.

DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk mendorong setiap karya mendapat perlindungan resmi. Upaya tersebut mencakup pengawasan, pendampingan, percepatan proses, hingga pembiayaan yang akan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, UMKM dan pelaku seni di Badung bisa semakin berkembang dan berkarya dengan tenang,” tutupnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami