Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO

Sabtu, 1 November 2025, 22:54 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sistem agroforestri salak di Karangasem kembali mengharumkan nama Bali di kancah internasional. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menetapkan kebun salak Karangasem sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) 2025, bersama 27 sistem agrikultur lainnya dari 14 negara.

Penetapan tersebut diumumkan pada forum GIAHS di Roma, Italia. Hingga tahun ini, sebanyak 102 situs di seluruh dunia memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam menjaga keanekaragaman hayati pertanian, ketahanan pangan, praktik berkelanjutan, hingga nilai-nilai sosial budaya masyarakat adat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule, menyebut pencapaian ini sebagai tonggak penting bagi Indonesia.

“Sistem agroforestri salak karangasem adalah hasil kerja bersama petani, lembaga desa adat, akademisi, pemerintah daerah dan pusat, serta FAO,” ungkap Taufiq, Sabtu (1/11/2025).

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga lanskap pertanian tradisional agar tetap lestari serta menjadi model pembelajaran bagi pertanian berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

“Kami menyambut kolaborasi internasional, berbagi pengetahuan, serta dukungan teknis untuk memperkuat GIAHS di Indonesia dan mendorong penetapan situs GIAHS lainnya di masa mendatang,” ujarnya.

Karangasem menjadi salah satu pusat produksi salak terbesar di Indonesia, dengan output mencapai 24.972 ton pada 2024. Sistem agroforestrinya melibatkan 2.800 petani di Desa Adat Sibetan yang menjaga lebih dari 12 varietas salak lokal.

FAO mencatat bahwa keberlanjutan sistem ini ditopang oleh aturan adat atau awig-awig, yang mengatur pembatasan kepemilikan lahan dan melarang alih fungsi lahan kepada pihak luar.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta menyambut pengakuan ini sebagai penghargaan atas warisan leluhur dan pola pengelolaan lahan yang sudah berlangsung berabad-abad.

“Di tengah tantangan alih fungsi lahan, menurunnya minat generasi muda dalam bertani, serta perubahan iklim, pengakuan GIAHS ini menjadi dorongan untuk terus berinvestasi pada petani dan praktik berkelanjutan mereka,” ujarnya.

Ia berharap status GIAHS membuka pintu kolaborasi global dan memperkuat agrowisata serta mata rantai produk turunan salak.

Sistem agroforestri Sibetan mengintegrasikan budi daya salak dengan tanaman lain di wilayah kering Karangasem sehingga memungkinkan panen sepanjang tahun. Pola lima strata meniru struktur hutan, membuat kebun tetap subur dan kaya keanekaragaman hayati. Seluruh bagian tanaman salak dimanfaatkan sehingga tergolong komoditas tanpa limbah (zero waste).

Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, menegaskan pentingnya konsep ini untuk masa depan sistem pangan dunia.

“Komunitas di berbagai wilayah Indonesia memiliki sistem pertanian tradisional berharga yang dapat menjadi solusi adaptasi iklim. FAO siap mendukung Indonesia menjaga situs GIAHS pertamanya dan mendorong penetapan situs-situs berikutnya,” paparnya.

Dalam penetapan GIAHS 2025, Indonesia bergabung dengan negara pemilik warisan pertanian lainnya seperti Brasil, China, Jepang, Italia, Spanyol, Maroko, Thailand, dan Tunisia. (sumber: kompas.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami