1.600 Data Pegawai Non ASN Dikeluarkan dari Sistem BKN
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ribuan data tenaga Non ASN di Kabupaten Karangasem dikeluarkan dari sistem pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Suka Sena dikonfimasi, Kamis (20/10/2022) mangatakan data Non ASN yang dikeluarkan dari sistem BKN tersebut meliputi tenaga kebersihan, sopir hingga petugas keamanan.
Menurutnya, kondisi ini terjadi di seluruh Bali bahkan di seluruh Indonesia.
"Untuk di Kabupaten Karangasem, ada 1.600 data tenaga Non ASN yang dikeluarkan dari bidang-bidang tersebut," kata Sukasena.
Adapun alasan dikeluarkannya ribuan data pegawai non ASN tersebut dari sistem pendataan BKN karena hasil kajian BKN, data - data milik pegawai non asn tersebut dianggap tidak sesuai dengan kriteria, sehingga tidak bisa didata.
"Kalau misalnya jabatan yang dimaksud kedepannya akan ditetapkan sebagai jenis pekerjaan yang diarahkan untuk outsourcing, maka sebaiknya itu dilaksanakan nanti, dalam pendataan ini sebaiknya mereka hendaknya diberikan kesempatan yang sama. Setelah itu kedepannya baru ditentukan bahwa pengisiannya melalui outsourcing," imbuhnya.
Atas adanya kajian tersebut, Sukasena mengaku sementara akan tunduk dan mengikuti arahan sebagai mana yang tertulis didalam surat agar nantinya tidak melanggar pada saat ditandatangani oleh PPK. Hal ini karena data nama yang dikeluarkan langsung muncul dari pusat. Di satu sisi, mereka yang datanya dikeluarkan akan tetap diperjuangkan sehingga bisa sama-sama mendapat kesempatan.
"Kita tunduk dulu, kita ikuti, tentu saja sambil berproses kita akan terus memperjuangkan dengan cara yang lain mengingat persoalan ini juga terjadi di seluruh Indonesia," tandas Sukasena.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs