search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Pekerja Kafe di Denpasar Kecanduan Sabu dari Pacarnya
Senin, 12 September 2022, 19:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Pekerja Kafe di Denpasar Kecanduan Sabu dari Pacarnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kecanduan sabu sabu, mantan waitres kafe remang-remang bernama SF (36), ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pertanian Gang Rangsana, Pedungan, Denpasar Selatan. Tersangka Siti kecanduan sabu karena pernah berpacaran dengan seorang pengedar narkoba. 

SF merupakan janda beranak satu kelahiran Jember, Jawa Timur. Sedangkan anaknya tinggal di Jember bersama mantan suaminya. Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat yang sering melihatnya bertransaksi dengan sistem tempel di TKP. 

Menurut Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, hasil penyelidikan terlihat SF masuk ke kamarnya pada Jumat 2 September 2022. Polisi langsung menggerebek dan mengamankannya. 

"Di kamarnya kami temukan satu bungkus permen yang didalamnya berisi satu paket SS," kata perwira polisi kelahiran Klungkung ini.

Dijelaskannya, pihaknya juga menemukan 1 paket sabu di dalam kaleng rokok dan pipet kaca serta bong alat hisap SS. Dipemeriksaan, Siti mengaku mengambil tempelan SS di seputaran Jalan Pulau Moyo, Densel. 

"Tersangka membeli 0,4 gram SS dan dipecah dibagi dua. Sebagian SS yang dipecah akan diedarkan lagi oleh tersangka," ungkap Made Teja.

SF mengaku sudah kecanduan sabu sejak setahun, setelah pacaran dengan seorang residivis pengedar narkoba. Biasanya dia menggunakan sabu bersama pacarnya sehingga tersangka kecanduan. 

"Dia mendapatkan uang dari hasil mengedarkan sabu. Bahkan sebagian dipakai sediri dan sisanya dijual kembali," sebutnya. 

Selain SF, Polsek Denpasar Selatan juga menangkap 6 tersangka kasus narkoba. Dua diantaranya pengedar yakni Mohamad Efendi dan Anton Sujarwo. Keduanya diciduk di Jalan Glogor Carik Gang Koala, Pemogan Denpasar Selatan, pada Rabu 7 September 2022. 

"Dalam dua pekan terakhir kami mengungkap tujuh kasus narkoba. Dari tujuh orang yang ditangkap, tiga orang pengedar dan empat lagi pengguna," tegas Kompol Made Teja. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami