Oknum PNS Karangasem Selingkuh Tersangka, Ini Respons Bupati
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemkab Karangasem menyerahkan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PNS di Karangasem untuk diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dihubungi media ini pada Jumat sore (30/9/2022) untuk meminta tanggapan mengenai respons Pemda Karangasem atas kasus tersebut.
"Kami serahkan dulu ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Bupati Gede Dana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan melapor bahwa masih proses wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Selama proses itu, ia tetap masuk seperti biasanya tempatnya bertugas.
Ditanya terkait kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh kedua Oknum PNS tersebut, Sutrisna mengaku sejauh ini belum bisa menentukan seperti apa sanksi yang akan diberikan. Oleh karena itu pihaknya akan melaksanakan rapat untuk melihat dari sisi aturan disiplin pegawai negerinya untuk proses pemberian sanksi.
"Kita akan rapatkan, mencari dari sisi peraturan disiplin pegawai negerinya, nanti setelah rapat tentu akan disampaikan hasil putusannya seperti apa," kata Sutrisna.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs