Ombudsman Bali Cek Layanan Publik Polres Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Untuk penilaian pelayanan publik zona integritas Polres Tabanan pada Kamis, (29/9) telah berlangsung kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penilaian itu berlangsung antara Pukul 09.00 WITA hingga Pukul 10.15 WITA.
Kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dikomandoi oleh Ida Bagus Kade Oka Mahendra yang merupakan Asisten Muda dengan anggota Dewa Ayu Tismayuni, I Gede Febri Putra dan Rusadin diterima Kabag Perencanaan Polres Tabanan AKP Ni Made Lestari di lobi Polres Tabanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasiwas, Kasi Propam dan KaSPKT Polres Tabanan.
Kabag Perencanaan Polres Tabanan AKP Ni Made Lestari mengatakan kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ke Polres Tabanan adalah untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang proses pelayanan publik yang dilaksanakan di Polres Tabanan.
“Adapun pelayanan publik yang di cek antara lain Pelayanan SIM, BPKB, SPKT, Pelayanan Sidik Jari, SKCK dan Sentra Pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas)," ujarnya.
Selain itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali juga melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung pelayanan. Sarana- prasarana yang ada kaitannya dengan pelayanan publik seperti kelengkapan mekanisme pelayanan, ruang baca, ruang tunggu, ruang menyusui, ruang bermain anak.
“Hingga ruang khusus disabilitas dan toilet," kata Lestari.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali juga melakukan wawancara dengan penyelenggara layanan (Ka SPKT, Kanit Regident Satlantas, Kasiwas dan petugas Front Office) dan pengguna layanan (masyarakat) yang menggunakan layanan kepolisian pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tabanan.
Sebelumnya Polres Tabanan dalam pembangunan Zona Integritas sudah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2019 dan sedang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab