Rabies di Buleleng Kembali Renggut Korban Jiwa, Total Sudah 11 Kasus Kematian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus kematian akibat gigitan anjing rabies kembali terjadi di Buleleng. Kali ini, korbannya adalah seorang warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak berinisial KS (35) yang meninggal akibat suspek rabies.
Dengan adanya tambahan kasus ini, kini menambah daftar kematian akibat rabies menjadi 11 orang sejak awal bulan Januari 2022. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 November 2022 setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng.
Awalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng menerima informasi dari RSUD Buleleng bahwa ada pasien datang ke rumah sakit didiagnosis suspek rabies, pada 26 November 2022 sekitar pukul 18.31 wita sore, dengan keluhan demam, pusing, nafas sesak, gelisah, takut air, takut angin, mual.
Kepala Dinkes Buleleng, dr Sucipto mengatakan, sebelum dibawa ke rumah sakit awalnya pada Kamis pasien mengeluhkan badan meriang, demam dan sakit seluruh tubuh, dan terdapat pembengkakan pada daerah selangkangan.
"Pasien berobat ke bidan lalu malam hari susah menelan. Awalnya keluarga menyangkal korban pernah digigit anjing, namun kembali dikonfirmasi bahwa korban pernah digigit anjing dengan luka kecil dua bulan lalu," ungkap Sucipto.
Namun kemudian anjing yang telah menggigit itu justru dibunuh. Hanya saja, pasien saat itu tidak diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Ya saya menyanagkan korban (pasien) tidak diberikan VAR usai digigit anjing. Padahal anjingnya itu dibunuh tapi kenapa korban tidak diberikan VAR, itu lah yang saya sayangkan," ujar Sucipto.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Sp.PD, tidak menampik, ada seorang warga meninggal dengan keluhan suspek rabies. Saat dirujuk, pasien sudah menunjukkan gejala suspek rabies.
Pasien pun sempat dirawat selama dua hari sebelum akhirnya meninggal. Dari keterangan pihak keluarga, sebut Arya Nugraha, pasien ini memang sebelumnya sempat digigit anjing liar pada bagian jari tangannya.
"Jasad pasien sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas. Kami juga sudah melakukan tracing keluarganya untuk diberikan VAR. Ada tiga orang dari keluarga yang memiliki kontak erat dengan korban diberikan VAR," jelas Arya Nugraha.
Tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 11 kasus. Dengan melihat banyaknya kasus rabies yang terjadi, masyarakat pun diingatkan agar sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya.
Jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk bisa dilakukam observasi. Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka akan mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. Jika anjing harus dibunuh, paling tidak korban yang digigit anjing itu sudah harus diberikan VAR.
Selain itu Arya Nugraha berharap, agar dilakukan upaya pencegahan dengan out come, mengingat kasus kematian akibat rabies di Buleleng sangat tinggi.
Baca juga:
Vaksinasi Rabies Disetop Sementara, Fokus Tangani Vaksin PMK
"Kalau ini dianggap gawat, mestinya dibuatkan aturan semacam Perda agar masyarakat terikat dengan aturan, sehingga lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya masing-masing," pungkas Arya Nugraha.
Kurun waktu setahun ini dan dengan adanya tambahan kasus, tercatat kematian akibat rabies menjadi 11 orang, bahkan dengan kondisi yang terjadi diharapkan instansi terkait untuk lebih melakukan edukasi dan langkah secara nyata.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul