Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Baru Malaysia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Malaysia menobatkan Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar dari negara bagian Johor sebagai raja baru Negeri Jiran pada Rabu (31/1).
Sultan Ibrahim (65) naik takhta menggantikan Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Pahang yang telah menyelesaikan masa jabatan lima tahun sebagai raja.
Penobatan Sultan Ibrahim berlangsung di Istana Negara Kuala Lumpur sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Dengan ini, Sultan Ibrahim Resmi menyandang gelar Yang di-Pertuan Agong of Malaysia ke-17.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terlihat hadir dan menyambut langsung kedatangan Sultan Ibrahim di Istana Negara.
Setelah serangkaian upacara kehormatan, Sultan Ibrahim membacakan sumpah jabatan dalam rapat khusus Konferensi Para Penguasa ke-264 di Balairung Seri, Istana Negara. Setelah itu, Sultan Ibrahim menandatangani sejumlah dokumen pengesahan jabatannya sebagai raja.
Dikutip media lokal The Star, Sultan Nazrin Shah dari Perak juga ikut mengambil sumpah menyusul penobatannya sebagai wakil Raja Malaysia untuk periode yang sama.
Pemilihan Sultan Ibrahim sebagai raja dan Sultan Nazrin Shah sebagai wakilnya berlangsung dalam Konferensi Para Penguasa ke-263 pada Oktober 2023 lalu.
Lahir pada 22 November 1958 di Johor Baru, Sultan Ibrahim diangkat sebagai Sultan Johor pada 23 Januari 2010 usai sang ayah, Sultan Iskandar wafat.
Namun penobatan resminya baru berlangsung pada Maret 2015.
Tak seperti raja-raja Malaysia sebelumnya, Sultan Ibrahim kerap bersuara blak-blakansoal politik dan punya hubungan baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim disebut punya sederet koleksi mobil dan motor mewah, hingga berbagai bisnis mulai dari sektor pertambangan sampai real estate.
Raja punya peran seremonial di Malaysia. Namun beberapa tahun terakhir, monarki Malaysia punya lebih banyak pengaruh karena ketidakstabilan politik yang berkepanjangan.
Malaysia memiliki sistem unik di mana pemimpin dari sembilan keluarga kerajaan bergiliran menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Malaysia sendiri menganut sistem demokrasi parlementer, di mana raja menjabat sebagai kepala negara.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net