Zelensky Legalkan Pornografi di Tengah Invasi Rusia di Ukraina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memerintahkan peninjauan untuk melegalisasi pornografi di tengah invasi Rusia di negaranya. Langkah tersebut dianggap bisa menambah anggaran dana pemerintah.
Zelensky disebut memberi instruksi Perdana Menteri Ukraina Denis Shmigal untuk meninjau masalah tersebut.
"Untuk memproses masalah yang diangkat dalam petisi, dan memberi tahu penulisnya soal hasil pertimbangan," kata Zelensky dikutip Russia Today, Senin (5/9).
Zelensky mencatat Konstitusi nasional memberikan warga hak atas kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi.
Namun, ketentuan ini dibatasi oleh undang-undang soal Perlindungan Moralitas Publik. UU ini melarang produksi dan distribusi materi eksplisit yang berkaitan dengan pornografi.
Langkah itu muncul usai petisi bertanda tangan 25 ribu orang menuntut pemerintah perlu mempertimbangkan legalisasi pornografi.
Penulis petisi, Taras Syromsky, mengatakan UU Moralitas Publik banyak memberi celah orang untuk menginterpretasikan terutama mengenai definisi erotisme.
Baca juga:
Rusia Beli Amunisi Artileri dari Korut
"Undang-undnag tak menjelaskan dengan baik di mana erotisme dalam seni, dan di mana erotisme adalah porno," kata dia.
Syromsky mengatakan pelarangan pornografi bisa mendorong korupsi. Di saat yang sama, legalisasi pornografi bisa menambah cuan negara.
"Itu kesempatan ideal untuk menambah uang ke anggaran Ukraina," kata Syromsky.
Tanggapan Zelensky juga muncul setelah ia mendesak pihak berwenang melegalisasi pernikahan sesama jenis pada Agustus lalu.
Saat itu, Konstitusi pernikahan saat ini tak bisa diubah karena darurat militer.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net