Ahli Waris Ancam Segel Sekolah Dasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan siswa Sekolah Dasar Nomor 4 Batu Agung terancam berhenti sekolah. Pasalnya, ahli waris Ida Bagus Nandia (75) warga Banjar Taman Desa Batu Agung Kecamatan Jembrana ini mengklaim tanah seluas 26 are tersebut dan akan menyegel sekolah yang berdiri di tanahnya Kamis (19/4) siang.
Kepada Beritabali.com Ida Bagus Nadia mengklaim ahli waris tanah seluas 26 are tersebut meruapakan tanah milik almarhum kakeknya Ajin Ida Putu Sebab. Dia rencananya akan memasang papan nama dan menyegel sekolah dasar tersebut jika pihak Pemkab Jembrana tidak merespon permintaannya, untuk mengganti rugi.
"Saya sebagai ahli waris akan menyegel sekolah itu, kalau Pemkab Jembrana tidak merespon permintaan saya,"jelas Madia. Awalnya tanah yang disengekatakan tersebut pada Tahun 1986, kakek Ida bagus Madia yang bernama Ida Bagus Sebab memberikan tanahnya seluas 26 are kepada pihak Desa untuk dijadikan sekolah, dan dijanjikan akan tukar guling dengan tanah juga. Tetapi tanah yang dijanjikan sampai saat ini belum ada.
Nadia merupakan turunan kedua dari Ajin Ida Putu Sebab atau kakeknya. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena, pasalnya pihak Pemkab Jembrana tidak merespon permintaannya. "Sebenarnya kami tidak ingin seperti ini, tapi karena saya tidak memiliki tempat tinggal dan menumpang di tanah milik keluarga," jelas Nadia ini.
Sementara di tempat terpisah Kepala Sekolah Dasar 4 Batu Agung Drs.I Ketut Artawan mengatakan, pihaknya mengetahui ada persengketaan tanah dari pihak komite sekolah, dan ia sudah menyerahkan kasus ini ke Pemkab Jembrana. "saya tahu kasus ini dari komite sekolah, dan selanjutnya kasus ini ia serahkan ke Pemkab Jembrana," jelasnya.
Karena tidak memiliki tanah Ida Bagus Nandia kini tinggal menumpang bersama keluarganya, dia berharap pihak pemerintah bisa memberikan ganti rugi tanah kepadanya.
Reporter: bbn/jbr