search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Korsel Kembali Deklarasikan Korut Sebagai Musuh
Jumat, 17 Februari 2023, 17:28 WITA Follow
image

bbn/reuters/Alasan Korsel Kembali Deklarasikan Korut Sebagai Musuh.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Sebagaimana tertuang dalam buku putih pertahanan pertama yang dikeluarkan pemerintahan konservatif Presiden Yoon Suk Yeol, Korea Selatan (Korsel) kembali mendeklarasikan negara tetangganya, Korea Utara (Korut), sebagai musuhnya. 

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korsel pada Kamis (16/2/2023) mengatakan keputusan ini dilakukan Pemerintahan Yoon karena Korut memiliki kemajuan berkelanjutan dalam kemampuan nuklir dan provokasi militer terus-menerus terhadap negaranya.

"Korea Utara menetapkan pengejarannya untuk mengkomunikasikan seluruh Semenanjung Korea dalam aturan Partai Buruh Korea yang direvisi pada tahun 2021 dan mendefinisikan kami sebagai musuh yang tidak diragukan lagi pada sesi pleno pada bulan Desember 2022," menurut buku putih pertahanan untuk tahun 2022, dikutip Korea Herald.

Dalam konteks itu, dikatakan Korut terus memberikan ancaman militer tanpa meninggalkan senjata nuklir. "Oleh karena itu, rezim Korea Utara dan militer Korea Utara yang merupakan eksekutor utama adalah musuh kami," bunyi dokumen tersebut.

Klasifikasi "musuh" pertama kali disebutkan dalam buku putih pertahanan tahun 1995 sebagai tanggapan atas ancaman Pyongyang untuk mengubah "Seoul menjadi lautan api" pada tahun 1994, dan dipertahankan hingga tahun 2000.

Namun kemudian Korsel mengubahnya dan menggunakan ekspresi seperti "ancaman militer langsung" dari tahun 2004, ketika kedua negara tetangga mencapai kemajuan dalam upaya rekonsiliasi antar-Korea.

Pada tahun 2008, selama pemerintahan Lee Myung-bak, Korut kemudian disebut sebagai "ancaman langsung dan serius".

Namun, setelah pengeboman Pyongyang atas pulau Yeonpyeongdo dan tenggelamnya korvet Cheonan pada tahun 2010, ungkapan "rezim Korea Utara adalah musuh" muncul di buku putih pertahanan yang diterbitkan tahun itu. Ini dipertahankan sampai pemerintahan Presiden Park Geun-hye.

Namun, dalam buku putih pertahanan 2018 dan 2020 pemerintahan Moon Jae In, istilah yang mendefinisikan Korut sebagai musuh menghilang. Itu digantikan oleh "kekuatan apa pun yang mengancam dan melanggar kedaulatan, wilayah, orang, dan properti."

Buku putih pertahanan pertama pemerintah Yoon juga menetapkan peningkatan total stok plutonium Korut yang digunakan dalam senjata nuklir. Militer Korsel memperkirakan Korea Utara memiliki persediaan plutonium sekitar 70 kilogram.

Korut dinilai memiliki total stok plutonium sekitar 50 kg dalam buku putih pertahanan untuk tahun 2016, 2018, dan 2020. Sekitar 6 kg plutonium umumnya dibutuhkan untuk menghasilkan satu bom nuklir. (sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami