search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dana Pilgub Rp. 43,7 Milyar
Rabu, 2 April 2008, 13:45 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Akhirnya simpang siur dana yang akan digunakan pada Pilgub Bali 9 Juli mendatang, terjawab sudah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Oka Wisnumurti menegaskan dana yang akan digunakan untuk Pilgub adalah Rp. 43,7 Milyar. Wisnu yang ditemui Rabu (2/4) di Daness Art Veranda mengaku saat ini dana yang disetujui oleh KPUD, Pemprov, dan DPRD Provinsi total berjumlah Rp. 43,7 Milyar.


“Karena saya yang menandatangani, maka saya tahu betul jika nilai dana Pilgub itu Rp. 43,7 Milyar. Selama ini kami masih melakukan perundingan-perundingan dengan pihak eksekutif dan legislatif, hingga angka tersebut disepakati,” jelas Wisnu. Apakah tidak terlalu kecil? Wisnu mengaku sebenarnya dana Pilgub Bali cukup kecil jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang sudah dan akan melaksanakan pilgub. “Anda bisa bandingkan sendiri dengan dana pilgub yang digunakan oleh provinsi lain. Kami akan berupaya dana sebesar itu bisa menyelenggarakan pilgub yang murah, meriah, dan demokratis,” pungkas Wisnu. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami