Dukun Cabul Hamili Siswi 17 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang dukun cabul di Lombok Tengah diduga menghamili seorang siswi inisial SD, 17 tahun warga Kecamatan Praya.
Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah, Sabtu (26/06). Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra mengaku telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan itu. Sekarang polisi atas laporan itu tengah melakukan penyelidikan dengan mengecek kebenaran ke lapangan.
“Laporan itu kami sudah langsung tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Putu Agus, Selasa (29/6).
Sebagai bentuk keseriusan penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Mulai dari korban dan orang tua dari korban. Kemudian pihaknya juga bakal melakukan visum kepada SD dalam waktu dekat.
“Kami pastinya akan visum korban,” tuturnya.
Awal kasus ini terjadi kata Kasat, berawal saat SD mencari obat kepada seorang dukun dengan tujuan agar hubungan kedua orang tuanya lebih baik lagi. Sebab selama ini selalu ada masalah. Sehingga saat itu SD justru dicabuli oleh pelaku.
“Dari keteranganya, korban mengetahui dirinya hamil sekitar bulan Januari dari hasil tespek dan ada perubahan pada badan korban,” cerita kasat.
Namun sayang, dalam kasus ini identitas terduga pelaku masih dirahasiakan polisi. Untuk memudahkan proses penyelidikan. Polisi berjanji akan membeberkan ke publik perkembangan kasus ini.