search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejahatan Perbankan, Pendiri Koperasi Gelapkan Uang
Jumat, 11 Agustus 2017, 06:08 WITA Follow
image

DR. I Made Darsana meringkuk di ruang tahanan Polda Bali dalam kasus kejahatan perbankan. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Enam bulan diselidiki, jajaran Subdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali membongkar kejahatan perbankan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Putra Amerta di Jalan Sriwidari nomor 14, Banjar Pujung, Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar. Penyidik menetapkan pendiri koperasi yakni DR. I Made Darsana (42) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp15 miliar lebih. 
 
Menurut Kasubdit II Direktorat Reskimum Polda Bali AKBP Gede Nyoman Arta, dalam kasus tersebut kedudukan I Made Darsana sebagai Sekretaris sekaligus pengelola koperasi KSP Putra Amerta. Sementara koperasi tersebut diketuai oleh I Wayan Suparsa (42). 
 
[pilihan-redaksi]
“Tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan lanjutan akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Gede Nyoman Arta didampingi Kasubid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP Kusumadewi. 
 
Menurut AKBP Arta, tersangka Darsana bergelar Doktor itu awalnya mengajak I Wayan Suparsa untuk mendirikan KSP Putra Amerta. Mereka pun mendaftarkan 20 nama fiktif di Dinas Koperasi Gianyar dengan tujuan mendapatkan status badan hukum. Kantornya menempati rumah I Wayan S di Jalan Sriwidari nomor 14 Gianyar. 
“Jadi, koperasi ini tidak mengantongi akta pendirian dari notaris dan izin operasional, hanya badan hukum dari Dinas Koperasi Gianyar,” ujarnya. 
 
Lanjut, KSP Putra Amerta berdiri sejak tahun 2004 dan mempekerjakan empat karyawan termasuk istri dari I Wayan S sebagai bendahara. Usaha koperasi berjalan hingga 20 Mei 2014 dan KSP Putra Amerta memiliki 1.408 orang nasabah terdiri dari 371 nasabah deposit dan 244 nasabah peminjam kredit. Bunga deposito yang ditawarkan yaitu 12-14 persen per bulan dan bunga tabungan 0,75 perbulan yang sewaktu-waktu bisa ditarik. 
 
“Suku bunga yang ditawarkan membuat para nasabah percaya. Terlebih tersangka bergelar Doktor Ilmu Ekonomi dan juga pembina koperasi di wilayah Tegallalang. Nasabah yang menaruh uang deposito kebanyakan dari ketua koperasi dan itupun tanpa ada perjanjian tertulis,” tegasnya. 
 
Kemudian, uang untuk deposito yang disetorkan para nasabah bervariasi mulai Rp 10 juta sampai ratusan juta. Begitu juga dengan uang tabungan. Sedangkan kredit yang dikeluarkan untuk 244 nasabah mencapai Rp 2.469.822.151. 
 
“Jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun koperasi mencapai Rp. 18,2 miliar lebih,” bebernya. 
 
Namun, sejak Januari 2015, puluhan nasabah tidak bisa menarik uang tabungan dan suku bunga juga tidak diberikan. Tersangka beralasan tidak ada dana dan sedang vacum. Masalah ini selanjutnya diadukan ke Dinas Koperasi Gianyar. 
 
Pada Agustus 2015 Dinas Koperasi melakukan mediasi antara pengurus koperasi dengan nasabah. Dari hasil audit terungkap adanya kerugian Rp 15 miliar lebih. Jumlah ini didasarkan pertimbangan dana pihak ketiga dengan kredit yang dikeluarkan. 
 
“Disaat mengalami loss managemen, tersangka mempergunakan uang untuk investasi vallas dan ini masih didalami,” kata AKBP Arta. 
 
Uang tak kunjung dibayarkan, 22 orang nasabah memilih melapor ke Dit Reskrimum Polda Bali. Penyelidikan berlangsung tahun 2016 dan akhirnya terungkap tersangka asal Banjar Sebatu Tegalalang Gianyar ini melakukan kejahatan perbankan sekaligus penipuan dan penggelapan. 
 
“Tersangka melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tersangka selama ini tidak pernah membuat pembukuan laporan keuangan,” tandasnya. 
 
Sementara ini penyidik tidak menyita barang bukti berupa uang tapi hanya menyita diantaranya buku tabungan, bilyet simpanan berjangka, buku kredit, buku deposito, laptop serta dokumen lainnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami