Menhub Beberkan Alasan Serahkan Keputusan Tarif Ojol ke Gubernur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Keputusan penyerahan penetapan tarif ojek online (ojol) kepada gubernur dibeberkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Sebagai eksekusinya, pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Menhub mengatakan, keputusan penyerahan tarif ojol ke pemerintah daerah ini bukan merupakan putusan sepele. Lantaran pemerintah pusat harus mau terbuka pada segala kemungkinan dan masukan.
"Itu dinamis lah, bisa iya dan bisa tidak. Tapi memang aspirasinya itu sangat kedaerahan. Kami kadang-kadang tidak bisa mengantisipasi dan tidak bisa mengeneralisir satu keputusan," dikutip dari pernyataan Menhub saat dijumpai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Sebagai contoh, ia tak ingin tarif angkutan online di Jakarta disamaratakan dengan daerah lain yang masih mengandalkan moda transportasi konvensional.
"Contoh, Bali tidak bisa disamakan Jakarta, Jabodetabek, karena angkutan lokalnya kuat banget. Itu kalau kami sama ratakan terjadilah teriak di jalan," imbuh Menhub.
Dalam implementasinya, Menhub juga menekankan, trafik dan harga adalah dua hal yang berbeda. "Jadi perkalian trafik dan harga itu lah yang dilakukan. Kalau naikin harga sampai berikutnya turun, mereka kehilangan opportunities," jelasnya.
Saat ini, Menhub terus melakukan kajian seputar kepastian pengaturan tarif ojol di bawah gubernur. "Setahun lah, diskusi dulu," tandas dia. (sumber:liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net