Nusa Penida KLB Rabies
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai daerah dengan status kondisi luar biasa (KLB) rabies. Kepulauan yang terdiri dari Pulau Nusa Gede, Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan tersebut ditetapkan sebagai status KLB rabies setelah sebelumnya 2 warganya meninggal dengan ciri fisik rabies setelah digigit anjing.
Padahal sebelumnya Kepulauan Nusa Penida dinyatakan sebagai daerah bebas rabies di Bali. Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Senin (17/1) menyatakan penetapan status rabies juga didasarkan pada peningkatan kasus gigitan yang terjadi.
Berdasarkan pemantauan lapangan tercatat terjadi 2 kasus gigitan perhari di Nusa Penida. "Disana satu hari dua gigitan, per-januari kami dengan 17 yang digigit sebelumnya, yang tujuh belas ini belum dapat vaksinasi dulu.
Ini kita sudah takutkan anjing yang masuk mungkin melalui pintu-pintu itu yang tadi (pelabuhan di Nusa Penida). Ternyata yang dipindahkan mengandung rabies," tegas dr. Nyoman Sutedja.
Sutedja mengakui pemberantasan rabies di kepulauan Nusa Penida sangat sulit. Selain karena topografi wilayah yang berbukit, letak pemukiman satu dengan lainnya juga sangat jauh. Selain itu anjing-anjing yang tertular rabies sebagian besar bersembunyi di goa-goa di daerah perbukitan. Sementara berdasarkan data Dinas kesehatan Bali, hingga kini jumlah korban meninggal akibat rabies di Bali telah mencapai 118 orang.
Reporter: bbn/mul