search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Orang Ngamuk Bawa Golok Dites Kejiwaan ke RSJ Bangli
Selasa, 18 Januari 2022, 20:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Orang Ngamuk Bawa Golok Dites Kejiwaan ke RSJ Bangli.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua hari menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar, Muhamad Afandi (40) yang mengamuk membawa golok di depan warungnya di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Minggu, 16 Januari 2022, akhirnya dirujuk ke RSJ Bangli. 

Hal ini terkait untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan. Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan pihaknya membawa Muhamad Afandi ke RSJ Bangli guna mengecek kejiwaan pria asal Malang Jawa Timur tersebut. 

Bila ada petunjuk dari dokter kejiwaan, pihaknya segera mengambil langkah terbaik. Menurutnya secara medis luka-luka yang dialami Muhamad Afandi sudah diobati. Tinggal menunggu masalah kejiwaan. 

"Soal kejiwaan, dokter RSJ lebih tahu. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan," ungkapnya Selasa, 18 Januari 2022. 

Seperti diungkapkanya, bila Muhamad Afandi benar mengalami kejiwaan, sedianya tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, bila normal akan dijerat pasal membawa senjata tajam yakni UU Darurat. 

"Kalau dia normal akan diproses hukum. Tapi kalau mengalami gangguan kejiwaan, tentu tidak dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP," ujarnya. 

Seperti diberitakan, Muhamad Afandi mengamuk membawa golok dan menyerang siapa saja yang mendekat. Akibatnya, warga setempat dan pengendara ketakutan dan memilih menghindar. Aksi ini terjadi di depan warung miliknya Barokah di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Minggu 16 Januari 2022, sekitar pukul 15.00 WITA. 

Pria asal Malang Jawa Timur itu mengamuk setelah menolak diajak pulang ke kampung oleh saudaranya. Padahal secara rutin Afandi harus berobat karena jiwanya terganggu. Tidak hanya saudaranya yang kabur melihat Afandi membawa golok, kaca mobil milik saksi juga dilempar batu hingga pecah. 

Evakuasi terhadap Afandi berjalan 7 jam lamanya, itu pun setelah petugas mengerahkan seluruh kekuatannya saat proses pengamanan. Dari mulai mengerahkan water canon, melepaskan gas air mata hingga menembak Afandi dengan peluru karet. 

Aksi Polisi dan instansi terkait itu sia-sia, sebab Afandi tidak mempan dan malah kian beringas melawan. Ia akhirnya terpojok di kamar mandi ruko di depan warungnya dan Polisi berhasil mengamankan goloknya. 

Namun tak urung kepalanya berdarah akibat luka gesek bambu yang sebelumnya digunakan sebagai penyekat agar dirinya tidak melakukan perlawanan.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami