search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Reklamasi di Bali Bukan Barang Haram
Kamis, 16 Januari 2014, 18:11 WITA Follow
image

beritabali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Reklamasi di Pulau Bali bukan barang haram. Tapi ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi Bali. Hal ini mengemuka dalam diskusi "Kupas Tuntas Reklamasi" yang digelar di Inna Hotel Jalan Veteram denpasar, Kamis (16/1/2014). Diskusi yang dikemas dalam bentuk dialog ini dihadiri berbagai kalangan mulai ahli kelautan, ahli infrastruktur, akademisi, LSM lingkungan, tokoh masyarakat, praktisi pariwisata, dan unsur masyarakat lainnya. Hadir juga pihak yang pro dan kontra reklamasi.

Aktivis lingkungan asal Sanur, Made mangku, menyatakan, reklamasi yang dilakukan dengan tidak cermat tentu akan menimbulkan dampak negatif. Reklamasi jika dilakukan dengan keliru, maka hasil reklamasi akan menimbulkan dampak negatif di tempat lain.

"Apakah di Bali tidak boleh ada reklamasi, tentu saja boleh asal ada pendekatan yang benar, bukan tidak boleh. Perlu ada pemahaman yang benar, perlu ada kajian-kajian untuk masyarakat Bali secara ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan sebagainya. Reklamasi boleh, tapi harus ada kajian yang lengkap, jangan asal terima atau tolak, masyarakat Bali dapat apa? Itu yang harus dijelaskan," ujarnya.

Terkait rencana reklamasi di  Teluk Benoa, Mangku menyatakan itu baru sebatas administratif. " FS nya saja belum selesai, kalau pemerintah sudah bilang boleh lakukan reklamasi, ya sudah go ahead. Tapi kita tetap harus melakukan koreksi dari dalam,"ujarnya.

Ahli Infrastruktur asal Bali, Anak Agung Ngurah wirawan menyatakan,  reklamasi di Bali bukan barang haram. Tapi harus dilihat tujuannya apa dan siapa yang akan melakukan itu. Di dunia, jelasnya, reklamasi dilakukan untuk pembangunan infrastruktur berat, dan biasanya dipimpin oleh pemerintah. "Bandra Kansai Jepang, Inchon Korea, Changi, Sentosa, semuanya hasil reklamasi. Namun yang memimpin reklamasi di sana adalah pemerintah, jarang sekali  swasta yang pimpin rekalmasi. Reklamasi bermafaat, tapi tetap ada dampaknya," ujar Ngurah.

Terkait rencana reklamasi di Teluk Benoa, Ngurah Wirawan itu sah-sah saja, sepanjang tujuannya untuk memperbaiki kawasan Teluk Benoa dan bukan sebaliknya.
"Untuk memperbaiki kawasan Teluk Benoa, itu oke saja, namun caranya bagaimana, ini yang harus dipikirkan, kalau bisa pemerintah yang maju, gubernur dan bupati yang maju lakukan reklamasi. Tapi pertanyaannya kemudian, apakah reklamasi ini prioroitas?" ujarnya.

Direktur Conservation International (CI) Indonesia, Ketut Sarjana Putra, menyatakan, banyak hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan reklamasi di Teluk benoa.

"Teluk Benoa sebagai reservoir, ada 4 aliran sungai yang mengalir ke Teluk Benoa,  Kalau kita rubah bentang alam Teluk Benoa, sistem hidrologi di sana akan berubah,  Kalau kita rubah landscape wilayah Teluk Benoa, volume air akan berkurang besar. Jadi banyak hal yang perlu kita pertimbangkan sebelum melakukan reklamasi di Teluk benoa. Perbaiki saja Tanjung Benoa agar lebih baik," ujarnya.

Ketua Konsorsium Riset Pariwisata Unud Dr Agung Suryawan Wiranatha menyatakan ketidak setujuannya dengan rencana reklamasi di teluk benoa. "Untuk apa reklamasi di Teluk Benoa ? Apakah untuk memperbaiki kondisi di Teluk Benoa, atau untuk tujuan lainnya. Menurut saya, jangan dulu lah reklamasi, masih banyak lahan kosong di daerah Bukit sana jika memang untuk tujuan pariwisata," ujarnya.

Warga Tanjung Benoa,  Ketut Sukada menyatakan mendukung upaya reklamasi. di Teluk Benoa "Reklamasi yang diharapkan adalah yang berorientasi mitigasi, yang bisa melindungi wilayah dari ancama bencana dan yang bisa merehabilitasi kawasan Teluk Benoa.  Kalau Teluk Benoa tidak direklamasi, akan terjadi tumpukan sedimen endapan lumpur, kalau tidak direklamasi, Teluk Benoa akan jadi pembuangan limbah lumpur,"jelasnya. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami