Sungguh Tega, Dua Anak Dirantai Ibu Kandungnya di Rumah Gelap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua orang anak dirantai oleh orang tua kandungnya di sebuah rumah di Kabupaten Tabanan, Bali. Persoalan ini diketahui oleh warga sekitar karena kedua orang anak tersebut berteriak karena diikat dalam kondisi gelap.
Hal ini terlihat dalam video amatir yang memperlihatkan dua orang anak diikat dengan rantai di rumahnya. Satu anak berusia enam tahun dan satunya lagi berusia tiga tahun.
Baca juga:
Kronologi Dua Anak Diikat Rantai di Tabanan
Dua anak ini diikat oleh orangtua kandungnya yang bernama Urai Dita Widyastuti. Kejadian ini diketahui oleh tetangga tersangka setelah dua orang anak ini berteriak pada malam hari, Sabtu 22 Oktober 2022
Tersangka beralasan mengikat anaknya dengan rantai agar kapok dan tidak nakal. Kedua bocah ini dibiarkan dalam rumah kosong dan mati lLampu. Diikat rantai pada bagian leher dan kaki.
Baca juga:
Viral Pria Diikat di Tiang Listrik
Kedua anak diikat pada kusen jendela rumah yang berlokasi di Banjar Gerang, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali yang merupakan rumah pacar tersangka.
Selain Ibu kedua anak tersebut, polisi juga menetapkan pacarnya, I Made Sulendra sebagai tersangka. Ia diketahui turut serta mencari rantai untuk mengikat kedua bocah tersebut.
Polisi masih memeriksa intensif kedua tersangka dan memeriksa tujuh orang saksi.
AKP Aji Yoga Sekar selaku Kasat Reskrim Polres Tabanan mengatakan kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman Pidana Lima Tahun Penjara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim