Tolak Pengesahan RUU APP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Panji Sakti dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buleleng, jumat (19/9) melakukan aksi demo damai ke Gedung DPRD Buleleng. Aksi dimaksudkan untuk menolak disahkannya Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi undang-undang.
Sembari berjalan menuju gedung dewan, para demonstran melakukan orasi yang menyatakan penolakan mereka terhadap rencana disahkannya RUU anti pornografi dan Pornoaksi,†tolak RUU Pornografi menjadi Undang-Undang yang merugikan masyarakat Bali,†teriak para pendemo.
Dalam aksinya, Ketua BEM UNIPAS Wayan Sudarma menyampaikan sepuluh point penolakan, diantaranya, RUU Pornografi memangkas hak privasi, individu dan kelompok maupun golongan.
Selain itu pemberlakuan UU Pornografi dianggap sebagai singa ompong dalam kandang,†keberadaan RUU APP tidak menjamin berkurangnya kasus pemerkosaan, pencabulan, perzinahan maupunkejahatan kesusilaan lainnya, ini ibaratkan Singa Ompong Dalam Kandang,†ujarnya.
“RUU APP bila disahkan jutru akan memecah belah bingkai persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia bila itu disahkan menjadi sebuah undang-undang, sehingga DPD KNPI Buleleng menolak pengesahan RUU APP,†tegas Ketua DPD KNPI Buleleng Wayan Terima.
Dalam aksinya, BEM Unipas Singaraja bersama KNPI Buleleng melakukan dialog dengan sejumlah anggota DPRD Buleleng, sehingga aspirasi para mahasiswa dan pemuda tersebut akan disampaikan para anggota dewan ketingkat lebih tinggi. (sas)
Reporter: bbn/rob