News

BNN Denpasar: Pelaku Narkoba Harusnya Bukan Diserahkan ke Yayasan Rehabilitasi

 Jumat, 03 Januari 2020, 20:00 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Terkait kejadian pemerasan pelaku narkoba yang dilakukan oknum Yayasan Bali Samsara, Kepala BNN Denpasar AKBP Hagyono membenarkannya dan mengatakan kasus ini sudah ditangani jajaran Polsek Denpasar Selatan

AKBP Hagyono mengatakan seharusnya masyarakat apabila menemukan kasus tersebut segera melaporkannya ke BNN atau kepolisian, bukan ke yayasan.

"Caranya seperti itu salah, harusnya diserahkan ke BNN atau kepolisian, bukan ditangani yayasan," tegasnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. 

"Baru masuk laporannya masih ditangani," terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. 
 

Penulis : bbn/bgl

Editor : Tantri



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending