search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Sebut Pemkab Karangasem Ragu dengan Kinerja Sendiri
Kamis, 4 Agustus 2022, 13:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Sebut Pemkab Karangasem Ragu dengan Kinerja Sendiri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dewan menyebut Pemkab Karangasem secara tidak langsung tidak mempercayai hasil kerjanya sendiri dengan cara menerjunkan pegawai ASN dan Non ASN sebagai tukang pengumpul data dalam program satu data. 

Menurut salah seorang anggota DPRD Karangasem, I Nyoman Mardana Wimbawa, ST. Pemda Karangasem sejatinya telah memiliki OPD terkait yang mengantongi basis data seperti misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) terkait data kependudukan dan juga Dinas Sosial terkait dengan data kemiskinan di Karangasem.

Terlebih ada juga Badan Pusat Statistik (BPS) yang tentunya memang ahlinya di bidang data dan pastinya data yang disajikan itu adalah data valid yang tentunya diperoleh dari cara dan mekanisme statistik yang mereka miliki. 

"Harusnya data tersebut bisa kita ambil dari Dinas terkait karena kita juga menganggarkan di Dinas tersebut setiap tahunnya. Di samping itu ada juga BPS dari pusat, sudah tentu data yang mereka sampaikan itu valid, tapi kenapa justru melaksanakan sesuatu melibatkan petugas yang tidak kredibel, seolah olah tidak percaya dengan hasil kinerja pemerintah itu sendiri," kata Mardana dalam Raker Gabungan Komisi DPRD Karangasem yang telah berlangsung pada Rabu (3/8/2022).

Pihaknya setuju dan sangat mendukung program satu data tersebut, namun tentu harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan di dukung dengan anggaran yang memadai. 

Selain itu juga harus memperhatikan tupoksi sehingga apakah dikerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing - masing. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pada Kamis (4/8/2022), Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengatakan pihaknya secara prinsip menerima seluruh masukan yang telah disampaikan. 

Namun menurut Sedana Merta tidak ada maksud seperti itu, pihaknya mempercayai seluruh data-data yang ada di masing - masing OPD maupun Badan. 

Dengan data yang dihasilkan kedepannya seluruh data tersebut akan dikombinasikan dan dikroscek kembali sebagai data menyeluruh. 

"Kita percaya, nanti kita akan kombinasikan data, tetap ada kroscek, kita ingin mencari data menyeluruh, ada masukan yang diberikan prinsip kita menerima masukan dan akan kita sampaikan kepada pimpinan," ujar Sedana Merta. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa proses pendataan di Kabupaten Karangasem yang dilakukan baik oleh OPD maupun badan yang terkoneksi bahkan hingga ke kementrian seperti diantaranya, sensus milik BPS, data penduduk Disdukcapil, data SDGS kementrian Desa, DTKS Kemensos dan data P21 BKKBN.

Khusus untuk data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementrian Sosial, proses pendataan dilakukan di tingkat Desa diinput secara online oleh operator khusus yang ada di masing-masing Desa. Data tersebut di-update setiap bulan dan sewaktu-waktu tergantung perubahan data yang ada di desa.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami