Ekbis

DJP Bali Catat Penerimaan Pajak RP4,04 Triliun

 Jumat, 13 Agustus 2021, 09:45 WITA

beritabali/ist/DJP Bali catat penerimaan pajak RP4,04 Triliun hingga akhir Juli 2021.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun dari target sebesar Rp.9,1 triliun.

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, hingga akhir Juli 2021 pihaknya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun atau sebesar 44,36% dari target pajak tahun 2021. Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp.4,8 triliun, sementara tahun ini di periode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20.62%,” jelasnya.

Menurutnya penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat – tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending