Hukrim

Dua Pengedar 4 Kg Sabu di Bali Ditangkap, Salah Satu Modusnya Sembunyikan dalam Manggis

 Rabu, 13 Maret 2024, 19:03 WITA

beritabali/ist/Dua Pengedar 4 Kg Sabu di Bali Ditangkap, Salah Satu Modus Sembunyikan dalam Manggis.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar membongkar kasus peredaran narkoba dan menangkap dua pengedar kelas kakap yakni Kartono (49) asal Pangkal Pinang dan Hartono alias Antoni (46) asal Yogyakarta. 

Kedua pelaku ini merupakan jaringan narkoba berbeda dan Polisi mengamankan barang bukti 4 kg lebih sabu dan ratusan butir ekstasi. 

Dalam sebuah konferensi pers di mapolresta Denpasar, pada Rabu 13 Maret 2024, Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kasatnarkoba Kompol Yogie Pramagita mengatakan bahwa kedua pelaku ini merupakan pemain lama di dunia narkoba. 

Apalagi pelaku Kartono seorang residivis kasus narkoba pada 2015 dan pernah ditahan empat tahun tiga bulan di Lapas Pangkal Pinang. "Pelaku Kartono seorang residivis kasus narkoba," ungkapnya. 

Kompol Yogie mengatakan, Kartono ditangkap pada Sabtu 9 Maret 2024 setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Denpasar. 

Anggota kepolisian kemudian membagi tugas pengawasan di pintu masuk Gilimanuk, Jembrana dan di Jalur Tabanan. "Anggota mengawasi ke pos yang ditugaskan masing-masing," bebernya. 

Tak lama, sekitar pukul 19.00 WITA, tim yang ada di Pos Gilimanuk mencurigai mobil Honda Freed berplat BN 1209 PY yang di dalamnya berisi 3 orang penumpang sesuai ciri-ciri yang dikantongi. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending