Hukrim

Empat Jaringan Narkoba di Bali Diungkap BNNP Bali

Edarkan Sabu di Tempat PSK Sanur, Dua Pengedar Sekaligus Pemakai Dibekuk

 Jumat, 01 September 2023, 07:08 WITA

beritabali/ist/Edarkan Sabu di Tempat PSK Sanur, Dua Pengedar Sekaligus Pemakai Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Selama dua bulan terakhir yakni dari bulan Juli hingga Agustus 2023, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkoba dan meringkus 11 tersangka. 

Barang bukti yang disita yakni seribu butir lebih ekstasi, 1,6 kg ganja kering hingga ratusan gram sabu-sabu. 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjenpol Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas I Putu Agus Arjaya, para tersangka narkoba ini terdiri dari 4 jaringan berbeda. Jaringan pertama yang ditangkap yakni SJ (45) dan BG (51). 

Keduanya ditangkap saat transaksi di Jalan Danau Tempe, Gang Amotama, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Barang bukti yang disita dari tersangka SJ yakni 1,5 gram sabu dan BG 9 paket sabu seberat 0,62 gram. Terungkap, keduanya menjalankan bisnis haram itu di tempat prostitusi. 

"Keduanya pengedar sekaligus pemakai. Sabu dibeli dari orang berinisial SJ yang masih diselidiki. Mereka mengedarkan di tempat prostitusi di wilayah Sanur," ujarnya. 

Jaringan kedua diamankan empat orang tersangka, yakni AP, 42, RS, 40, DN, 43, dan TA, 28. Mereka ditangkap secara terpisah. Tersangka AP dan RS di lahan kosong Jalan Dewi Madri X, Denpasar, Selasa 14 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 WITA. Petugas BNNP mengamankan barang bukti sabu seberat 153,97 gram dengan modus sistem tempel. 

Jenderal bintang satu di pundak itu mengatakan tersangka AP merupakan residivis kasus narkoba tahun 2018. Ia kerap edarkan sabu di wilayah Tabanan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending