search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Balita di Denpasar yang Dianiaya dalam Kondisi Depresi Berat
Senin, 1 Agustus 2022, 20:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ibu Balita di Denpasar yang Dianiaya dalam Kondisi Depresi Berat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, berharap pelaku penganiayaan dan penelantaran anak yakni tersangka Jo dan Novi dihukum seberat-beratnya. 

Dikatakannya, UU jelas mengatakan siapapun yang mengetahui anak menjadi korban dan membiarkannya dapat dipidana. 

"Saya berharap korban (NY) segera pulih, baik fisik, psikis, dan psikologinya. Semoga anak ini kembali menjadi anak yang ceria. Anak ini masih punya masa depan yang sangat panjang. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat dari Polresta Denpasar. Berkat ketelitian dari Polisi, akhirnya terungkap tindak pidana lainnya," tutur Yastini. 

Harapan serupa disampaikan oleh Luh Putu Anggreni. Anggreni mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut. 

"Di Kota Denpasar banyak sekali kasus kekerasan seksual khususnya kepada anak. Pelakunya orang-orang terdekat, seperti bapak kandung, bapak tiri, dan lainnya," bebernya. 

Hal senada dikatakan Ketua Yayasan Lentera Anak Bali (LAB), DR dr Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ, menurutnya ibu korban (Novi) tidak berdaya. 

Tersangka Novi dalam kondisi depresi berat, sehingga orang yang melakukan kejahatan pada dirinya saja dianggap sebagai dewa penolong. 

Dia berharap, para perempuan yang alami seperti ini, silakan teriak dan lari. Banyak orang yang siap menolong. "Tidak usah malu daripada berakhir di balik jeruji," ungkapnya. 

Diberitakan, Naya jadi korban penelantaran dan penyiksaan oleh Yohanes Paulus Maniek Putra asal Kupang NTT. Naya ditemukan terkapar dipinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, pada Selasa 19 July 2022, penuh luka. 

Polisi akhirnya menangkap Jo dan Novi di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (20/7) pagi pukul 10.00 WITA. Keduanya jadi tersangka dan langsung ditahan. Hasil pemeriksaan bocah perempuan itu mengalami penyiksaan berat. Sekujur tubuhnya lebam lebam, hingga paha kananya patah.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami