News

Jalan Rusak Hingga Pendataan Aset Jadi Catatan DPRD Tabanan Untuk LKPJ Bupati 2020

 Kamis, 11 Maret 2021, 15:55 WITA

beritabali.com/ist/Jalan Rusak Hingga Pendataan Aset Jadi Catatan DPRD Tabanan Untuk LKPJ Bupati 2020

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Jalan rusak, pengelolaan sampah hingga pendataan aset menjadi catatan DPRD Tabanan saat rapat internal membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksaaan anggaran tahun 2020 di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (10/3). 

Ketua Komisi II DPRD I Wayan Lara menyebut lantaran banyak jalan di Tabanan kondisi rusak perlu menjadi skala prioritas untuk secepatnya dilakukan perbaikan. Sehingga perlu pihaknya menyampaikan tanggapan pada saat rekomendasi soal jalan. 

“Selama ini kita simak dan menjadi keluhan masyarakat hanya persoalan jalan rusak. Tentu jalan ini agar menjadi atensi dan prioritas kepada Bupati yang baru,” ujarnya. 

Selanjutnya masalah sampah, kalau ini tidak ditangani serius. Otomatis akan menjadi sumber masalah nantinya. Lihat saja di desa-desa sudah banyak tempat penampungan sampah, namun apa yang terjadi yakni penimbunan, bukan pengolahan. 

“Kalau memungkinkan rekomendasi dalam LKPJ Bupati Tabanan perlu buat semacam TPS3R dimasing-masing desa,” katanya. 

Sementara, dari sekertaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan, hal yang paling mendasar tentang pendataan aset-aset yang dimiliki Pemkab. 

“Aset ini perlu dilakukan pendataan secara rinci. Agar dapat mengetahui potensi yang ada di data sehingga dapat dikelola dengan maksimal yang dapat menghasilkan PAD nantinya,” ucapnya. 

Pemanfaatan aset yang ada yang belum optimal seperti DTW Bedugul yang mangkrak dan belum ada pengelolanya. Pihaknya meminta agar pemkab segera melakukan pengelolaan DTW tersebut. Baik dikelola sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. 

Sementara itu Komisi III disampaikan langsung ketuanya A.A Nyoman Dharma Putra menyampaikan terkiat upaya otimalisasi pendapatan daerah di masa pandemi saat ini terutama dari sektor pajak. Selain itu meminta pemerintah memastikan tentang pengelolaan DTW yang ada agar sesuai dengan legalitas yang baru. 

“Kalau bisa seluruh DTW yang ada dibuat dalam satu manajemen sehingga memudahkan pengawasan, tidak seperti sekarang terpisah,” ujarnya. 

Penulis : bbn/tab



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending