News

Jerinx ke Ketua IDI Bali: Tatap Mata Saya, Apakah Saya Ini Orang Jahat?

 Selasa, 13 Oktober 2020, 21:40 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

dr. Gede Putra Suteja, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, selaku pelapor terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oleh terdakwa Gede Ari Astina alias Jerinx, memberikan kesaksian saat sidang yang digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyanadewi.SH.MH dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar di ruang sidang Cakra dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga orang saksi. Salah satunya saksi dr.Gede Putra Suteja, Ketua IDI Bali.

Dalam keterangannya, Saksi Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan sebelumnya yang dituliskan oleh penggebuk drum SID itu. 

"Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.

Hal itu meyulut pertanyaan Wayan 'Gendo' Suardana.,dkk., Terlebih bagi Jerinx SID yang menanyakan bahwa dirinya sebelumnya telah membuat unggahan status yang mempertanyakan kenapa ibu yang harus melahirkan terlebih dahulu dipaksa untuk melakukan rapid tes. 

"Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," ungkapnya.

Sebagai orang seni, kata Jerinx bahwa ungkapannya tidak bermaksud merendahkan atau melemahkan para dokter. 

"Jadi tolong bapak bisa lihat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.

Hal ini dijawab oleh dr Suteja yang menilai tulisan unggahan Jerinx itu melemahkan kinerja tim dokter dalam penanganan Covid-19.

"Saya tahu sangat tahu Anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahkan kinerja tim dokter dalam mengangani pasien Covid-19," ungkapnya.

Saksi dr.Suteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saat itu cabang-cabang dari berbagai wilayah dan pusat mendesaknya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun Jerinx. Dibeberkannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan.

 

"Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak ada niat kami memenjarakan anda," akunya.

Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong). 

"Lho jadi, itu hanya asumsi dari dokter. Padahal masyarakat hanya bertanya soal postingan tersebut. Bukan menegaskan jadi tidak percaya," tanya Gendo. 

Selanjutnya, persidangan diskors untuk jeda istirahat makan siang. Sidang kembali dilanjutkan hingga pukul 15.00 WITA.

Penulis : bbn/maw



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending