Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Kasus Keracunan Miras di Marga Diambil Polres, Satu Korban Alami Kerusakan Organ Dalam
Senin, 21 Agustus 2023, 19:51 WITA
beritabali/ist/Kasus Keracunan Miras di Marga Diambil Polres, Satu Korban Alami Kerusakan Organ Dalam.
Kasus keracunan Miras di Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan pada hari Senin 3 Juli 2023 masih berlanjut. Kini kasus ini penangananya diambil alih oleh Polres Tabanan.
Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, Ketika dihubungi Minggu (20/8) membenarkan jika kasus tersebut penangananya sudah diambil alih oleh Polres Tabanan.
Baca juga:
18 Orang Tewas Keracunan Miras Oplosan
"Untuk kasus ini, penanganannya sekarang diambil alih oleh Polres Tabanan, korbannya masih hidup semua," jelasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Tabanan, I Gusti Made Berata, ketika dikonfirmasi juga membenarkan jika kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polres Tabanan.
"Kasusnya sudah diambil alih Polres Tabanan dari Polsek Marga dan saat ini masih dalam proses Penyelidikan," jelasnya.
Pada kasus ini, dijelaskan Berata, lima orang warga Desa Kukuh Kecamtan Marga mengalami keracunan setelah menegak miras oplosan ketika perayaan Ulang Tahun salah seorang rekannya pada tanggal 3 Juli 2023 lalu.
Kelima orang ini mengalami keracunan beberapa hari setelah menegak miras tersebut. Empat dari lima korban keracunan miras sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Tabanan.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Kamis, 02 Mei 2024