Bursa Pilgub Bali Mulai Hot, Muncul Paket Mantra-Mulia
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Kasus Keracunan Miras di Marga Diambil Polres, Satu Korban Alami Kerusakan Organ Dalam
Senin, 21 Agustus 2023, 19:51 WITA
beritabali/ist/Kasus Keracunan Miras di Marga Diambil Polres, Satu Korban Alami Kerusakan Organ Dalam.
Sedangkan satu orang lainnya, hingga awal pekan lalu masih dikabarkan menjalani perawatan intensif di RSUD Tabanan karena kasus keracunan yang dialami sangat serius.
"Yang satu orang ini masih dalam masa perawatan sehingga belum dilakukan pemeriksaan, satu orang ini dikabarkan mengalami kerusakan pada organ dalamnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima pemuda, yakni, Putu Astya Wardana, 24, I putu Agus cahyana putra 22, I Made Deni Purnawan,19, I Wayan suta Andriana 27,dan I Putu Handika,30, merayakan ulang tahun di Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan pada hari Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 Wita dengan pesta miras.
Adapun jenis miras yang dikonsumsi kelima korban adalah, Chivas Regal sebanyak tiga botol dicampur Coca Cola. Miras yang dikonsumsi tersebut dari keterangan korba dibeli dari seseorang atas nama Kadek Balok asal Banjar Dukuh Tabanan dengan harga Rp275 ribu.
Setelah minuman tersebut habis pada Senin tanggal 3 Juli 2023. Astya kembali membeli minuman sebanyak tiga kali. Pesta miras berlanjut hingga larut malam sampai sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat semua minuman sudah habis, mereka semua pulang ke rumah masing-masing. Rabu 5 Juli 2023, mereka mulai merasakan gejala seperti mual, muntah, pusing, hingga lemas.
Penulis : bbn/oka
Editor : Robby
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024
Sabtu, 04 Mei 2024