News

Kejati Bali Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Wayan Sujena

 Selasa, 08 Februari 2022, 00:05 WITA

bbn/Antara/Kejati Bali Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Wayan Sujena.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Wayan Sujena terpidana atas kasus penipuan dengan modus peminjaman uang sebesar Rp675 juta di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap Kejaksaan Tinggi Bali.

"Setelah ditangkap terpidana I Wayan Sujena ke Lapas Kerobokan untuk melaksanakan putusan pidana penjara selama satu tahun. Pada saat dilaksanakan eksekusi Putusan, Terpidana I Wayan Sujena dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Sabtu 5 Februari 2022.

Ia mengatakan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar telah melakukan penangkapan terhadap I Wayan Sujena, yang merupakan terpidana dalam perkara Penipuan yaitu Pasal 378 KUHP yang berdasarkan Putusan Pengadilan No. 568/Pid.B/2021/PN.Dps tanggal 9 September 2021 dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Dikatakannya, bahwa terpidana I Wayan Sujena sempat dipanggil untuk melaksanakan Putusan Pengadilan No.568/Pid.B/2021/PN.Dps tanggal 9 September 2021, namun terpidana tidak dapat memenuhi panggilan karena masih melakukan terapi atas penyakit syaraf kejepit yang dideritanya.

Setelah diketahui sehat, terpidana dipanggil kembali sebanyak dua kali untuk melaksanakan putusan pidana penjara terhadap dirinya, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Pada hari Jumat, 4 Februari 2022, Jaksa Penuntut Umum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa terpidana I Wayan Sujena keluar dari rumah tempat tinggalnya, dengan mengendarai sepeda motor ke arah Ubud.

Dalam perjalanannya, terpidana Wayan Sujena dihentikan oleh pihak kepolisian kemudian mengamankan terpidana I Wayan Sujena ke Polsek Payangan kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penahanan di Lapas Kerobokan.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending