News

Larikan Dana Dadia Rp44 Juta, Tipu Warga Dausa Karangasem

 Kamis, 27 April 2017, 16:23 WITA

I Ketut PA (51), melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Karangasem pada Selasa (25/4). [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 
Beritabali.com, Karangasem. Telah dilaporkan dugaan penipuan kepada Dadia Pasek Gel-Gel Dausa yang dilakukan oleh inisial PAS (38) asal Dusun Busung Biu, Kecamatan Busung Biu, Buleleng. Dugaan penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2016 bertempat di Banjar Dinas Dausa Kelurahan Padangkerta, Karangasem.
 
Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Karangasem pada Selasa (25/4) pukul 09.15 WITA oleh I Ketut PA (51) asal Banjar Dinas Dausa Kelurahan Padangkerta, Karangasem.  
 
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan informasi, pada tahun 2015, PAS datang ke rumah I Ketut PA untuk menawarkan sebuah bangunan balai pawedaan seharga Rp 47 juta. Kebetulan di Pura Dadia I Ketut PA ini sedang memerlukan balai pawedaan, maka I Ketut PA yang juga selaku pengurus dadia merapatkan ke anggota dadia dan hasil rapat setuju untuk membeli balai pawedaan dengan harga Rp 47 Juta. 
 
Kemudian, pada tanggal 25 November 2015, PAS datang kembali untuk meminta uang sebesar Rp 2 juta sebagai tanda jadi. Setelah itu, pada tanggal 10 Desember 2015, PAS  datang lagi meminta uang sebesar Rp 4 Juta dengan alasan untuk pembayaran tukang. Ia kembali lagi meminta uang dengan alasan dan jumlah yang sama pada 26 Desember 2015. 
 
Dilanjutkan, tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp 6 juta, tanggal 29 Januari 2016 sebesar Rp 10 juta, tanggal 13 Februari 2016 sebanyak Rp 10 juta, 4 Maret 2016 sebsar Rp5 juta dan terakhir tanggal 18 maret 2016, PAS datang meminta uang sebasar Rp 3 juta. Di total, jumlah keseluruhannya sebesar Rp 44 juta sesuai dengan buku pengeluaran kas dadia Pasek Gel-Gel Dausa yang ada.
 
“Kemudian pada tahun 2016. Tanggal dan bulannya saya lupa, sekira pukul 17.00 WITA saya menerima telepon dari PAS, Ia mengatakan bahwa pesanan balai “Pewedaan” Dadia Pasek Gel-Gel tidak bisa dibuatkan,” ujar I Ketut PA yang juga selaku Kelian Dadia.
 
Lebih lanjut PAS juga mengatakan uang yang sudah diambilnya tersebut akan dikembalikan lagi pada tangal 9 april 2016.
 
Namun setelaah ditunggu-tunggu, PAS tidak kunjung datang juga dan setiap dihubungi PAS tetap berjanji mengembalikan uang yang diterimanya.
 
Maka, pada Selasa, 17 Januari 2017, PAS datang kerumah I Ketut PA berjanji akan membayar lunas uang yang telah diterimanya tersebut dengan membuat surat pernyataan yang dibuatnya tertanggal 17 januari 2017 bermeterai 6000 tertanda PAS.
 
[pilihan-redaksi2]
Nyatanya, sampai saat ini PAS belum juga mengembalikan uang yang telah diterimanya tersebut, I Ketut PA selaku kelian dadia Pasek Gel-Gel Dausa merasa sangat dirugikan. Hingga akhirnya, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Karangasem.
 
Sementara, kejadian dugaan penipuan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem I Wayan Gede Wirya,
 
“Saat ini PAS yang diduga melakukan penipuan sudah kami priksa dan kami juga lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor untuk pendalaman lebih jauh mengenai kasus dugaan penipuan tersebut,” ujar Kapolsek Karangasem I Gede Wali. SH saat ditemui di Polsek Karangasem. [igs/wrt]


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending