News

Penjelasan Dinsos Denpasar Terkait Bansos Juru Parkir Ikut Nyaleg Tiba-tiba Disetop

 Jumat, 05 Januari 2024, 21:57 WITA

bbn/ilustrasi/Penjelasan Dinsos Denpasar Terkait Bansos Juru Parkir Ikut Nyaleg Tiba-tiba Disetop.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menanggapi soal pemutusan bantuan sosial (bansos) juru parkir yang bertugas di Indomaret Jalan Gatot Subroto Timur, Banjar Tega, Kelurahan Tonja bernama Ni Kadek Dewi (33) yang kini berstatus sebagai caleg dari partai Gerindra.

Sebelumnya, bansos Ni Kadek Dewi yang berstatus Caleg DPRD Provinsi Dapil Denpasar nomor urut 6 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diputus sejak Rabu, 3 Januari 2024 pukul 08.54 WITA pagi via telepon pegawai Dinas Sosial Pemkot Denpasar. 

Sang juru parkir yang kini harus menghidupi dua orang buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP dan SD kelas 1 itu mengaku terkejut sekaligus bingung lantaran tidak menerima penjelasan di balik pemutusan bansos tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan setiap warga negara Indonesia terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengacu Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ungkap I Gusti Ayu Laxmy Saraswati merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial. Terdapat 27 kategori yang termaktub dalam DTKS baik bagi lansia, disabilitas, dan masyarakat umum lainnya. 

“Belum tentu semua itu masuk kategori bansos. Bagaimana cara mendapatkan bansos? Seseorang harus masuk di DTKS terlebih dahulu. Lalu pihak desa maupun kelurahan melakukan musdes atau muskel untuk mengusulkan si warga penerima bansos. Bansos dimaksud ada PKH seperti yang diterima ibu juru parkir yang nyaleg tersebut. Ada yang namanya bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Ada bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang kartu KIS APBN, ada penerima bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mengapa banyak warga terputus bansos tanpa ada surat resmi? Memang begitu mekanisme dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aplikasi di Kemensos RI yang membaca,” ujar Laxmy Saraswati.

Dia pun merinci pemutusan bansos langsung dari Kemensos RI bisa terjadi karena sejumlah faktor. Pertama, dideteksi lewat KK alias Kartu Keluarga. Jika dalam KK tersebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN), maka bansos Kemensos RI tersebut otomatis terputus seluruhnya. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending