search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Petugas RSUD Kasar Perhadap Pasien
Senin, 11 Oktober 2010, 19:30 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sikap kasar oknum petugas RSUD Tabanan dikeluhkan pasien RSUD Tabanan. Keluhan itu diungkapkan oleh Ketut Sukanada orang tua pasien Ni Luh Budi Astuti asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.

Tidak ada pelayanan rumah sakit yang gratis, jelas Sukanada menirukan pernyataan salah satu petugas RSUD Tabanan yang menanganinya.

Pernyataan itulah yang membuatnya kesal, terlebih ketika anaknya yang akan menunggu proses melahirkan dikenai biaya. Padahal menurutnya ada program JKBM ( Jaminan Kesehatan Bali Mandara).


Karena merasa diberikan pelayanan yang tidak baik, Sukanada kemudian menyatakan keluhan itu kepada angggota DPRD
Tabanan yakni Putu Agus Ekananda dan I Gede Rimayasa.

Kedua legislator asal Kecamatan Pupuan ini, Senin (11/10) langsung menemui Direktur RSUD Tabanan dr Gde Wiryana Patra Jaya.

Bersama Sukanada, Ekananda dan Rimayasa kemudian diterima di ruang Direktur RSUD Tabanan untuk meminta
penjelasan dari direktur RSUD Tabanan.


Direktur RSUD Tabanan Gde Wiryana Patra Jaya, langsung memerintahkan dr Agus Bintang Suryadi bagian pelayanan RSUD Tabanan untuk menelusuri permasalahan yang dihadapi oleh Ketut Sukanada.

Mengenai biaya yang dikenakan kepada pasien Ni Luh Budi Astuti anak dari Ketut Sukadana, seluruh biaya yang dikenakan adalah biaya untuk obat bayi karena tidak diganggung oleh JKBM.

Bintang menjelaskan, pasien atas nama Ni Luh Budi Astini masuk ke RSUD Tabanan tanggal 29 Sepember 2010. Astini datang dengan kondisi pecah ketuban lebih dari 24 jam.

Pasien datang dengan resiko tinggi sehingga dilakukan tindakan operasi,jelas dr Bintang.

Pengaruh dari pecah ketuban itulah, membuat bayi harus mendapatkan obat khusus yang tidak ditanggung oleh JKBM.

Biaya obat untuk si bayi lah yang harus ditanggung pasien, karena tidak dijamin dalam JKBM, tegas Bintang.

Dikatakannya, hingga Senin kemarin atau selama 13 hari dirawat di RSUD Tabanan, pasien hanya dikenai biaya obat yang harus dibayar pasien sekitar Rp 900 ribu.

Sementara itu Direktur RSUD Tabanan dr Gde Wiryana Patra Jaya menegaskan, program JKBM tidak menjamin seluruh penyakit yang diderita pasien. Ia mencontohkan operasi usus buntu biasa dengan usus buntu komplikasi tidak semua ditanggung. Yang hanya ditanggung JKBM adalah operasi usus buntu biasa.

Jadi kami meminta masyarakat juga memahaminya dan bukan semua penyakit ditanggung JKBM, jelasnya.

Terkait dengan pelayanan salah satu pegawai RSUD Tabanan yang kurang berkenan, ia meminta maaf dan kedepan ia akan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. (nod)

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami