News

Polres Badung Pantau Prokes di Prosesi Pelebon Raja ke-7 Puri Ageng Petang

 Selasa, 09 Februari 2021, 03:20 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Masyarakat Bali memiliki budaya dan tradisi yang sangat Adi Luhung warisan leluhur dalam mengantar prosesi Ngaben yang dikenal dengan prosesi Pelebon untuk mengantar jenazah kerabat dan jiwanya ke alam sana. 

Proses pembakaran jenazah tersebut bisa disebut Ngaben atau ada juga disebut dengan Pelebon jika yang meninggal adalah para Raja dan keluarga Raja di Bali. 

Seperti Pelebon yang dilaksanakan di Puri Ageng Petang (I Gusti Gede Rai alm) keturunan raja ke 7 di Kecamatan Petang, Badung, Senin, (8/2/2021) siang pukul 12.10 WITA.

Kegiatan ini berlangsung di tengah Pandemi Covid -19 dan tentu saja berbeda dengan yang dilaksanakan sebelum virus mematikan itu muncul. Selain adanya pembatasan massa, juga dilaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Menurut Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK sebelum kegiatan ini dilaksanakan sudah dilakakukan koordinasi (Rapat koordinasi dengan instansi terkait lebih dari sekali yang dipimpin langsung Kapolres.

"Pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan keagamaan / Ngaben, namun pembatasan pelibatan massa yang tegaskan, selain mentaati Prokes," ujar Kabag Ops Putu Riasa.

Dijelaskannya, baik pihak Puri melalui Bendesa Adat dan Polri secara bertahap telah menyampaikan imbauan untuk menghindari kerumunan. 

"Astungkara, semua pihak mentaati aturan tersebut tidak ada yang melakukan pelanggaran dan upacara Plebon berjalan dengan tertib dan lancar," terangnya.

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending