News

Langkah Tegas Pemkab Gianyar dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Sampah yang Masuk TPA Temesi Harus Terpilah atau Dipulangkan

 Sabtu, 04 Mei 2024, 20:39 WITA

beritabali/ist/Sampah yang Masuk TPA Temesi Harus Terpilah atau Dipulangkan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Pemerintah Kabupaten Gianyar mewajibkan masyarakatnya untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melarang sampah tercampur masuk ke TPA Temesi, per tanggal 1 Mei 2024. 

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal. Adapun sampah yang masuk harus terpilah, dengan jadwal pengangkutan sampah organik yang terdiri atas sisa makanan, banting, daun, buah, sayur, jajan, dan lainnya jatuh pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. 

Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, kertas, dan lainnya dijadwalkan pada Selasa dan Sabtu. Terakhir, untuk sampah residu seperti popok, pembalut, tisu, puntung rokok, mika, dan lainnya dilakukan pada Kamis, dan Minggu.

Pengumpulan, dan pengangkutan sampah terpilah, dan terjadwal ditengarai akibat sampah yang menumpuk sudah melebihi dari kapasitas TPA Temesi. Bahkan, diprediksi tidak akan sanggup menampung sampah, dan harus ditutup pada 2030 mendatang.

“Sebenarnya ini bukan gerakan yang mudah. Artinya, sudah diperhitungkan risiko, dan hambatannya di mana. Cuma memang Bapak PJ Bupati (menginginkan) inovasi dalam pengelolaan sampah. Tapi, kita tidak mungkin menyebutkan inovasi kalau itu tidak baik bagi pengelolaan sampah. Itu kenapa kita memutuskan untuk melakukan gerakan ini. Di samping, karena memang kita lihat selama ini apapun teknologinya, apapun yang dikerjakan untuk menangani sampah kalau kita tidak mengadakan pemilahan, dan pengawasan serta melakukan kegiatan secara konsisten, itu tidak akan mungkin tercapai. Artinya, tidak mungkin bisa berjalan,” ujar Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati ketika ditemui secara langsung, Jumat (03/05/2024).

Pemerintah sebelumnya sudah melakukan bermacam-macam upaya pengelolaan sebelum sampah dikirim ke TPA Temesi. Mulai dari kerjasama pengelolaan sampah organik, dan maggot dengan pihak swasta sampai dengan hadirnya TPS3R yang tersebar di desa-desa yang ada di Kabupaten Gianyar. Namun, permasalahan sampah tidak dengan mudah berakhir. Keterjangkauan TPS3R untuk melayani seluruh KK masih kurang, misalnya. Alhasil, sebagian sampah akan dibawa dan berakhir ke TPA Temesi juga.

Dengan situasi yang demikian, pemerintah daerah Kabupaten Gianyar menilai pemilahan berbasis sumber akan lebih efektif apabila TPA Temesi bersikap tegas menolak datangnya sampah yang belum terpilah. Hadirnya jadwal pengumpulan, dan pengangkutan pun tidak tiba-tiba begitu saja. Bu Mirna, panggilan akrab dari Ni Made Mirnawati sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar pada Januari lalu sempat menyebutkan ada rencana uji coba dahulu di beberapa desa selama 3 bulan berikut dengan evaluasinya sebelum diterapkan pada Mei ini.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending